Kecelakaan Kereta di Sedayu

KAI Daop 6 Yogyakarta Buka Suara Terkait Kecelakaan KA Taksaka di Sedayu

PT KAI Daop 6 Yogyakarta membenarkan bahwa Kereta Api 70 Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta tertemper truk di Perlintasan Sebidang

Tayang:
Dok Polres Bantul
Truk molen nomor polisi B 9240 JIQ remuk usai terlibat laka dengan kereta api di Jalan Sedayu, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul pada Rabu (25/9/2024) pukul 03.45 WIB. 

- Plb 136a (Bogowonto)
andil 27 menit 

- KA 581 (KA Bandara ke YIA)
andil 24 menit

- plb 564a (KA Bandara ke Yogyakarta)
andil 41 menit

- plb 701a (KA Bandara ke YIA)
andil 16 menit

- KA 70 Taksaka setelah evakuasi melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Yogyakarta, mengalami kelambatan 192 menit.

Ia mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. 

"Ketika kereta akan lewat, ada sirine / isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti. Saya ulang "Mulai" menutup, harus berhenti," jelasnya.

Saat ini, sopir telah diamankan oleh Polsek Sedayu dan KAI akan melanjutkan ke proses hukum sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

"Selain mematuhi rambu-rambu, kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Ingat !!! untuk berhenti sejenak, tengok kiri dan kanan, aman silakan jalan," tutup Kris.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved