Kecelakaan Kereta di Sedayu
KAI Daop 6 Yogya Alami Kerugian Miliaran Rupiah Dikarenakan Laka Truk Molen dan KA Taksaka
Kecelakaan tersebut berdampak pada awak sarana kereta api yaitu Masinis dan Asisten Masinis KA yang mengalami luka-luka.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - KAI Daop 6 Yogyakarta mengalami kerugian miliaran rupiah dikarenakan kejadian truk molen yang nekat terobos palang pintu dan mengakibatkan kecelakaan dengan KA 70 Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta di JPL 714, KM 530+7/8 Sentolo - Rewulu, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY pada Rabu (25/9/2024) pagi.
Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, berujar, akibat kejadian tersebut, Daop 6 Yogyakarta mengalami kerugian yang ditaksir sebesar total Rp1.981.868.044.
"Kerugian tersebut bersumber dari kerusakan satu sarana lokomotif, satu sarana kereta kelas eksekutif, sistem persinyalan, pemberian service recovery, dan bangunan pos penjaga perlintasan," katanya kepada awak media.
Dengan adanya kerugian ini KAI tentunya akan menuntut pelaku ke ranah hukum. Sebab, pihak sopir truk menerobos pintu perlintasan rel kereta api yang sudah mulai tertutup dan sirine sudah berbunyi.
Hal ini tentu tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian pasal 110.
Selain itu, kecelakaan tersebut berdampak pada awak sarana kereta api yaitu Masinis dan Asisten Masinis KA yang mengalami luka-luka.
Dampak lain juga dialami para pelanggan pada 12 kereta api yang mengalami keterlambatan
"Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan adanya kecelakaan ini, padahal pada perlintasan tersebut kami bersama stakeholder telah memberikan prasarana pengamanan yang cukup pada perlintasan agar tidak terjadi kecelakaan di perlintasan," ujarnya.
Bambang merinci, prasarana pengamanan yang telah disediakan Daop 6 diantaranya adalah menyiagakan petugas untuk menjaga perlintasan, kemudian alat penutup pintu perlintasan otomatis dengan sistem West/East Approach Track yang berfungsi mendeteksi datangnya kereta api pada jarak 2 kilometer sebelum sampai di perlintasan.
Selain itu, rambu-rambu perlintasan juga lengkap seperti rambu tanda stop, rambu kurangi kecepatan, rambu tanda double track, serta papan imbauan untuk berhenti, tengok kiri kanan, aman, jalan.
Upaya preventif juga telah dilakukan secara berkala melalui sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah. Bahkan, pada 19 September 2024 lalu, pihaknya bersama Korlantas dan stakeholder terkait telah melakukan penindakan pelanggaran di perlintasan sebidang JPL 739 HOS Cokroaminoto, Yogyakarta.
"Dalam kegiatan tersebut, Daop 6 bersama Korlantas telah menindak sebanyak 13 pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas. Kali ini, tentunya KAI akan menindak dan menuntut pelaku semaksimal mungkin untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen kami akan keselamatan di perlintasan sebidang," kata Bambang Respationo.
Pihaknya bersama stakeholder terkait pun tidak segan-segan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di area perlintasan sebidang, apabila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, untuk perlintasan sebidang JPL 714 yang mejadi lokasi kecelakaan antar truk molen dan KA Taksaka telah berfungsi secara normal pada pukul 14.30 WIB dan dapat dilintasi kembali oleh pengguna jalan.
"Kami sekali lagi mengimbau kepada pengguna jalan untuk benar-benar meningkatkan kesadaran akan keselamatan terutama di perlintasan sebidang. Patuhilah rambu-rambu atau peraturan lalu lintas di area tersebut agar semua selamat," pungkas dia.( Tribunjogja.com )
Sopir Truk Molen yang Terlibat Laka dengan Kereta Api di Sedayu Beri Pernyataan |
![]() |
---|
KESAKSIAN Warga Saat Kecelakaan Truk Molen vs Kereta Api di Bantul |
![]() |
---|
Kerugian Laka KA Taksaka di Sedayu Capai Rp1,9 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Antar Truk Molen VS KA Taksaka di Sedayu |
![]() |
---|
Cerita Saksi Saat Dengar Dentuman Keras Kecelakaan Kereta Api vs Truk Molen di Sedayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.