Besok, Penjabat Sementara Bupati dan Wakil Bupati Bantul Akan Dilantik Gubernur DIY
Belum diketahui siapa yang akan dilantik menjadi penjabat sementara pimpinan pemerintahan Bumi Projotamansari.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Penjabat sementara bupati dan wakil bupati Bantul akan dilantik oleh Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di kantor Gubernur DIY, Selasa (24/9/2024) besok.
"Tadi kami dapat informasi, kalau penjabat sementara bupati dan wakil bupati Bantul akan dilantik besok," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, kepada, awak media, Senin (23/9/2024).
Sayangnya, pihaknya belum mengetahui siapa yang akan dilantik menjadi penjabat sementara pimpinan pemerintahan Bumi Projotamansari.
Sebab, kata Hermawan, informasi yang baru masuk saat ini, hanya sebatas jadwal pelantikan.
Baca juga: Seusai Pengundian Nomor Urut, Paslon Pilkada Bantul 2024 Sepakat Deklarasikan Pemilu Damai
Pelantikan itu dilakukan mengingat bupati dan wakil bupati Bantul yakni Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo kembali mencalonkan diri di pesta Pilkada 2024.
"Kemudian, karena pak Halim dan pak Joko akan melaksanakan kampanye Pilkada selama 25 September sampai 23 November 2024, maka jabatan mereka diisi dengan penjabat sementara," ujarnya.
Ditambahkan, posisi jabatan kepala daerah tidak boleh mengalami kekosongan dalam waktu tersebut.
Maka dari itu, penjabat sementara bupati dan wakil bupati Bantul menjadi penting untuk sistem pemerintahan Kabupaten Bantul.
"Dan untuk pengajuan cuti pak Halim dan pak Joko sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Nanti, cuti mereka terhitung mulai 25 September sampai 23 November 2024," tandas Hermawan.(*)
| Jelang Iduladha 2026, Pemkab Bantul Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Mencukupi |
|
|---|
| Cegah Kekerasan, Pemkab Bantul Segera Terbitkan Aturan Pengelolaan TPA |
|
|---|
| Pemkab Bantul Terapkan Jadwal Angkut Sampah Organik dan Anorganik |
|
|---|
| Limbah SPPG Diduga Cemari Air Sumur di Mangiran, Pemkab Bantul Beri Waktu 10 Hari |
|
|---|
| Pastikan Keamanan Anak, Bupati Bantul Minta Tempat Penitipan Anak Miliki SOP Ketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hermawan-Setiaji20624.jpg)