Berita Kecelakaan
Tabrakan di JJLS Tepus Gunungkidul yang Tewaskan Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak kepolisian lakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan pasutri di Gunungkidul.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL- Pihak kepolisian lakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan suami isteri (Pasutri) atas nama Ngadiman (65) dan Rubinah (60) warga Tepus, Kabupaten Gunungkidul.
Adapun peristiwa nahas itu terjadi, di pertigaan JLS Cangsewu Gesing 2, Padukuhan Gising, Kalurahan Purwodadi Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 07.15 WIB.
Di mana, sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil Fortuner berpelat AB-123-DO atas nama RE (17) warga Depok, Sleman. Tabrakan itu disebutkan terjadi karena korban tidak menghidupkan lampu sein saat sedang ingin berbelok.
Kanit Gakum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan peristiwa tersebut terjadi.
Termasuk memeriksa kondisi pengendara mobil apakah ada indikasi mengantuk atau dibawah pengaruh alkohol atau lainnya.
"Jadi, ini masih dilakukan penyelidikan, untuk memastikan bagaimana peristiwa itu terjadi. Kami juga sedang mengumpulkan informasi dari para saksi-saksi juga. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami sampaikan,"ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (17/9/2024).
Ia menuturkan, untuk saat ini pengendara mobil tidak dilakukan penahanan namun yang bersangkutan dikenai wajib lapor
"Karena masih berstatus anak, jadi
kami menggunakan undang-undang perlindungan anak. Sementara tidak ditahan hanya wajib lapor, dan anak ini juga belum memiliki SIM. Meskipun tidak ditahan proses penyelidikan tetap berlanjut ,"terangnya.
Ia menuturkan, dari pemeriksaan sementara kondisi kecepatan yang dibawa oleh pengendara anak ini sekitar 70-80 km/jam. Adapun, akibat laka ini membuat dua kendaraan tersebut mengalami kerusakan cukup berat.
"Cukup berat ya kerusakannya, apalagi itu kan dua besi saling beradu, dan itu membuat korban sampai terlempar sejauh 20 meter,"ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa laka lalu lintas melibatkan mobil Fortuner berpelat AB-112 DO dengan kendaraan motor Yamaha Vega-R berpelat B - 6398 - BGR terjadi di pertigaan JLS Cangsewu Gesing 2, Padukuhan Gising, Kalurahan Purwodadi Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 07.15 WIB.
Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor atas nama Ngadiman (65) warga Tepus Gunungkidul meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, istri korban Rubinah (60) dalam kondisi kritis sempat dirujuk ke RSUD Wonosari namun korban dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan.
Kanit Gakum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan kronologi bermula saat pengemudi mobil Fortuner yang dikendarai Redouwane Elnino (17) warga Depok, Sleman mengemudi dari arah Pantai Jungwok Girisubo akan pulang ke arah Depok Sleman.
Truk Tangki Elpiji Terguling di Jalur Yogya-Wonosari: Sopir Tewas, Proses Evakuasi Butuh 12 Jam |
![]() |
---|
Tabrakan Dua Motor di Gamping Sleman, Pengedara Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Parkir di Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Karangmojo–Ngawen Gunungkidul, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pengendara CB150R asal Gunungkidul Meninggal Akibat Kecelakaan di Bantul, Oleng saat Mendahului |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.