Berita Kecelakaan

Kecelakaan di Jalan Karangmojo–Ngawen Gunungkidul, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ihwan mengatakan kejadian bermula saat korban berusaha mendahului kendaraan lain

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
LAKA: Penampakan kendaraan korban laka maut yang alami kerusakan parah pasca laka lalu-lintas di Gunungkidul, pada Senin (15/9/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Karangmojo–Ngawen, tepatnya di Tempuran, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 07.45 WIB.

Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Giyarna (30), warga Dungsuru, Nglipar, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AB 6302 DI. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ihwan mengatakan kejadian bermula saat korban berusaha mendahului kendaraan lain, namun motor yang dikendarainya oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah utara melaju truk bernomor polisi AD 8580 CB yang dikemudikan Dwi Ari Wicaksono (31), warga Sambirejo, Ngawen. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

"Akibat benturan, korban terpental dan terlindas ban kanan truk hingga meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (15/9/2025).

Atas kejadian ini, pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan truk, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Serta, melakukan berkoordinasi dengan rumah sakit dan Jasa Raharja terkait penanganan korban.

"Peristiwa yang semula disebut sebagai tabrak lari ternyata merupakan kecelakaan lalu lintas murni akibat pengendara motor yang kehilangan kendali," paparnya. 

Agar kejadian tidak terulang, pihaknya pun mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan di jalan (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved