Kabinet Prabowo-Gibran Diumumkan Setelah Pelantikan

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mengumumkan kabinet pemerintahannya setelah resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ilustrasi/Kompas.com
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mengumumkan kabinet pemerintahannya setelah resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Kepastian itu disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Dasco, pengumuman susunan kabinet akan dilaksanakan setelah pelantikan.

 "Rencananya begitu," ujar Dasco seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (16/9/2024). 

Kata Pengamat

Sementara itu rencana pengumuman kabinet yang akan langsung dilakukan setelah pelantikan menurut pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno cukup tepat.

 "Saya kira sangat bagus jika pengumuman kabinet Prabowo itu diumumkan tanggal 20 Oktober sesaat setelah prabowo dilantik jadi Presiden, Gibran jadi Wapres. Saya kira memang seharusnya kabinet segera diumumkan," ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Menurut Adi, rencana pengumuman kabinet secara langsung itu menunjukan kalau Prabowo sangat serius untuk segera menjalankan visi, misi, dan janji politiknya, khususnya program-program prioritas.

"Jadi tidak harus nunggu sehari, dua hari setelah pelantikan seperti sebelumnya. Itu bagus saya kira untuk menunjukkan betapa Prabowo ingin gerak cepat membangun Indonesia, mewujudkan semua visi, misi, dan janji politiknya," tuturnya.

Adi juga mengomentari terkait keinginan Prabowo dalam menyusun zaken kabinet.

Menurutnya, keinginan Prabowo sangat bagus karena ingin mengakomodir orang profesional dari parpol dan non parpol.

Menurut Adi, apa yang publik bayangkan terkait zaken kabinet selama ini adalah, semua kementerian membuka beauty contest atau semacam rekrutmen terbuka kepada siapapun untuk mendaftarkan diri menjadi menteri.

Sebab, kata dia, Indonesia memang banyak stok orang hebat dan orang pintar untuk menjadi menteri.

Hanya saja, Adi mengatakan, syarat utama untuk menjadi menteri di Indonesia adalah harus memiliki loyalitas, totalitas, dan kontribusi atas kemenangan pada pilpres.

Baca juga: 4 Fakta Upaya Pembunuhan Donald Trump saat Main Golf, Tersangka Berusia 50 Tahunan

Adi menilai syarat ini menjadi masalah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved