Pilkada Gunungkidul 2024

Pilkada Gunungkidul 2024, Bawaslu Buka Rekrutmen 1.355 Pengawas TPS 

Para pengawas TPS ini akan bertugas saat proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November 2024 mendatang

Dok. Istimewa
Ilustrasi : Pilkada 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul membuka rekrutmen 1.355 anggota pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 mendatang.

Para pengawas TPS ini akan bertugas saat proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November 2024 mendatang

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan Pengawas TPS ini akan bertugas di 1.355 TPS  yang tersebar diseluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

Perekrutan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indoesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024.

"Proses rekrutmen pengawas TPS ini, panwaslu kecamatan akan membentuk panitia rekrutmen PTPS.Sesuai juknis, regulasi dan kewenangan rekrutmen ini ada di tingkat kecamatan sehingga prosesnya dilakukan oleh teman-teman di panwascam,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2024).

Ia mengatakan, jadwal pendaftaran pengawas TPS dan penerimaan berkas bagi pelamar pengawas TPS akan dilaksanakan selama 17 hari, yaitu terhitung mulai 12 September hingga 28 September 2024.

Baca juga: Pilkada Gunungkidul 2024, KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Sebesar 80 Persen 

Sedangkan, pengumuman pengawas TPS yang dinyatakan lulus administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2024.

"Untuk persyaratan sama dengan proses rekrutmen pengawas TPS Pemilu kemarin. Adapun, soal berkas sepertinya pakai hard file yang diantar langsung ke kantor panwascam,"tuturnya.

Ia mengatakan, anggota pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang bertugas nantinya juga akan mendapatkan honor senilai Rp800 ribu untuk masing-masing orang.

Dalam proses rekrutmen ini, pihaknya juga meminta peran serta masyarakat untuk mengawasi  dalam proses perekrutan pengawas TPS.

Harapannya, masyarakat bisa memberikan masukan ke pengawas pemilu apabila terdapat calon pengawas TPS yang diduga tidak netral atau terafiliasi dengan partai politik ataupun dengan pasangan calon tertentu.

“Selama proses perekrutan, kami juga berharap kepada masyarakat untuk bisa mengawasi dan dapat  memberikan masukan apabila terdapat calon pengawas TPS yang terindikasi tidak netral,"urainya (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved