Pramono Anung Sudah Kirimkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi

Sekretaris Kabinet Indonesia Maju Pramono Anung resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dokumentasi PDI-P
Mantan Sekjen PDI-P sekaligus Sekretaris Kabinet, Pramono Anung (kiri) bicara dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Indonesia Maju Pramono Anung resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2024.

Surat pengunduran diri itu sudah diterima oleh Presiden Jokowi.

Dalam surat pengunduran dirinya, Pramono Anung meminta mundur sebagai Sekretaris Kabinet terhitung mulai 22 September 2024.

Surat itu diserahkan kepada Presiden Jokowi pada 2 September lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan kalau Pramono Anung sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet.

"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari Jumat (6/9/2024) seperti yang dikutip dari Kompas.tv.

Ari menjelaskan, meski sudah pengunduran diri sudah diterima, Presiden Jokowi belum menandatangani surat itu.

Pasalnya, penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono sebagai Seskab, menyesuaikan permohonan, yakni 22 September 2024. 

Baca juga: Pilkada 2024, Bawaslu Gunungkidul Ajak Masyarakat Berani Lapor Jika Temukan Pelanggaran 

"Karena surat yang disampaikan Bapak Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal 22 September 2024, maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapak Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," jelasnya.

Namun ia menekankan, pada prinsipnya, Jokowi akan menyetujui pengunduran diri Pramono.

"Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," tegas Ari.

Sebagai informasi, Pramono memutuskan mundur dari posisi Sekretaris Kabinet usai maju sebagai bakal calon gubernur Jakarta di Pilkada Serentak 2024.

Dalam Pilkada Jakarta 2024, Pramono maju bersama Rano Karno yang menjadi calon wakilnya.

Selain Pramono, Tri Rismaharini juga mundur dari posisinya sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Kabinet Indonesia Maju.

Politikus PDI Perjuangan itu mundur lantaran maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jawa Timur 2024.

Jokowi pun sudah menyetujui permohonan pengunduran diri Risma. Ia digantikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Mensos. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved