OJK Sebut Kinerja IJK di DIY Semester I 2024 Stabil
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan kinerja IJK tumbuh positif, likuiditas memadai, serta profil risiko yang terjaga.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut kondisi industri jasa keuangan (IJK) di DIY stabil pada semester I 2024.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan kinerja IJK tumbuh positif, likuiditas memadai, serta profil risiko yang terjaga.
Dari sisi kinerja perbankan, ia menyebut aset perbankan pada Juni 2024 tumbuh 7,86 persen (yoy).
Mengalami kenaikan 5,08 persen dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya menjadi Rp109,75 triliun.
“Dana Pihak Ketiga (DPK) Juni 2024 mencapai Rp91,68 triliun, tumbuh sebesar 7,13persen (yoy). Mengalami kenaikan dari triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 4,58 persen (yoy),” katanya, Jumat (06/09/2024).
Kredit atau pembiayaan perbankan di DIY pada Juni 2024 juga mengalami pertumbuhan.
Secara tahunan mengalami pertumbuhan sebesar 11,45 persen menjadi Rp61,21 triliun.
Ada tiga sektor ekonomi yang tumbuh tertinggi secara tahunan yaitu sektor konstruksi tumbuh 75,95 persen, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh 59,76 persen, dan sektor perantara keuangan tumbuh 42,18 persen.
“Risiko kredit terjaga walaupun mengalami penurunan kualitas rasio Non Performing Loan (NPL) dari 3,97 persen pada bulan Maret 2024 menjadi 4,26 persen pada bulan Juni 2024,” ujarnya.
Baca juga: OJK DIY Masih Terima Aduan Terkait Pinjol Ilegal
Sementara industri keuangan non bank (IKNB), kinerja perusahaan pembiayaan pada Juni 2024 mengalami pertumbuhan positif.
Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan pada Juni 2024 meningkat 21,08 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.
Rasio Non Performing Financing (NPF) mengalami penurunan kualitas dari 1,94 persen pada Maret 2024 menjadi 2,43 persen pada bulan Juni 2024.
Kemudian Outstanding pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online pada Juni 2024 tercatat sebesar Rp1,03 triliun, secara tahunan tumbuh 29,36 persen.
Ada penurunan TWP90 pada Juni 2024 sebesar 3,08 persen, dibandingkan posisi Maret 2024 yaitu 3,20 persen.
OJK DIY Sebut Payment ID Bisa Jadi Parameter OJK Dalam Menyalurkan Pendanaan |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Tetapkan Dua Anggota DPR jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kredit Perbankan di DIY pada Juni 2025 Tumbuh, Namun Melambat |
![]() |
---|
Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK per Juli 2025 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pinjol Resmi Berizin OJK Juli 2025, Perhatikan Sebelum Ajukan Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.