Daftar Lengkap Pinjol Resmi Berizin OJK Juli 2025, Perhatikan Sebelum Ajukan Kredit
Perhatikan hal-hal berikut ini sebelum Anda mengunduh dan meng-install aplikasi pinjaman online (pinjol) lalu mengajukan kredit.
TRIBUNJOGJA.COM - Perhatikan hal-hal berikut ini sebelum Anda mengunduh dan meng-install aplikasi pinjaman online (pinjol) lalu mengajukan kredit.
Berikut adalah daftar terbaru pinjol atau pindar resmi (legal) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2025, dinukil dari Kompas.com via website OJK:
1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Amartha, PT Amartha Miko Fintek
3. Dompet Kilat, PT Indo FinTek
4. Boost, PT Creative Mobile Adventure
5. Toko Modal, PT Toko Modal Mitra Usaha
6. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
7. KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa
8. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
9. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
10. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
11. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
12. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
13. Ammana, PT Ammana Fintek Syariah.
Berikan Alternatif Pendanaan, KrediOne Ajak Masyarakat Jadi Peminjam Rasional dan Cerdas |
![]() |
---|
15 Pantun Kocak Bikin Ngakak Tentang Seseorang yang Terjerat Pinjol |
![]() |
---|
Cek Daftar 96 Pinjol Resmi OJK Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
OJK DIY Sebut Suntikan Rp200 Triliun ke Bank Himbara Berpotensi pada Peningkatan Likuiditas |
![]() |
---|
BPR di Bantul Digugat Nasabah karena Ambil Foto Tanpa Izin, Perbarindo DIY: Ada Aturan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.