Polisi Ditemukan Tewas di Kulon Progo
Keterangan Kapolres Kulon Progo soal Anggota Polsek Girimulyo Ditemukan Meninggal Dunia Bunuh Diri
Ipda BS ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya yang berada di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon/ Kecamatan Girimulyo.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Anggota polisi dari Polsek Girimulyo, Kulon Progo, Ipda BS ditemukan meninggal dunia pada Selasa (03/09/2024) malam.
Ia ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya yang berada di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon/ Kecamatan Girimulyo.
Jasad Ipda BS pun disemayamkan di kediamannya pada Rabu (04/09/2024) pagi.
Kediamannya ramai didatangi oleh warga hingga rekan sesama anggota kepolisian.
Awak media pun sempat mengabadikan suasana rumah duka.
Namun kemudian datang salah satu kerabat yang meminta awak media untuk tidak mendokumentasikan suasana di sana.
"Mohon maaf kami sedang dalam suasana berduka," kata kerabat Ipda BS yang menolak disebutkan namanya.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Pasaribu, turut datang ke kediaman Ipda BS.
Ia mengaku terkejut dengan kejadian ini.
"Beliau dikenal sebagai orang yang ramah dan inovatif, kejadian ini tentunya mengejutkan kami," kata Wilson.
Ipda BS diketahui memiliki usaha peternakan kambing.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Ditemukan Meninggal di Kulon Progo, Ini Penjelasan RS Bhayangkara Polda DIY
Usahanya itu disebut telah menginspirasi warga, bahkan pernah diangkat ke media massa.
Wilson menyampaikan bahwa Ipda BS meninggal dunia karena bunuh diri.
Kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, olah TKP, hingga pemeriksaan forensik.
"Beliau bunuh diri menggunakan senpi (senjata api) dinas miliknya yang berjenis revolver," ujarnya.
Menurut Wilson, aksi tersebut dilakukan Ipda BS sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa kemarin.
Saat kejadian, ia sedang berada sendirian di kamar, sedangkan istri dan ketiga anaknya sedang berada di ruangan lain.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan aparat, Ipda BS mengakhiri hidupnya karena dipicu masalah pribadi.
Ada dugaan masalah tersebut berasal dari usaha yang ia jalani.
"Hal itu kami ketahui setelah menanyai istri, anak, hingga saudara dari Ipda BS," jelas Wilson.
Ia mengatakan bahwa Ipda BS juga dalam posisi memenuhi syarat untuk memegang senpi.
Indikatornya dari hasil pemeriksaan psikologi hingga wawancara saat almarhum masih hidup.
Usai kejadian, Wilson mengatakan akan memberikan dukungan baik moral maupun material ke keluarga Ipda BS.
Terutama pendampingan secara psikologis.
"Akan kami berikan pendampingan ke keluarga beliau agar dampak dari kejadian ini bisa diminimalisir," katanya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan jenazah Ipda BS sempat dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Proses tersebut diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti dari kematiannya.
Usai diperiksa, jasadnya kemudian diboyong ke rumah duka.
Rencananya jenazah Ipda BS akan dimakamkan di pemakaman umum di Kalurahan Purwosari, Girimulyo, tanpa disertai upacara khusus.
"Rencananya pemakaman akan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Novi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.