Pemkab Kulon Progo Butuh Tambahan 173 Dokter Spesialis

Pemkab Kulon Progo membutuhkan tambahan 173 dokter spesialis untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo saat ini tengah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2024. Dinas Kesehatan (Dinkes) pun mengharapkan adanya tambahan tenaga dari rekrutmen tersebut.

Kepala Dinkes Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan pihaknya saat ini masih kekurangan tenaga dokter spesialis.

"Kami membutuhkan setidaknya 173 dokter spesialis untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat," ujar Budi pada Senin (02/09/2024).

Ratusan dokter spesialis tersebut dibutuhkan untuk pelayanan di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah. Keduanya adalah RSUD Wates (Tipe B) dan RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo (Tipe C).

Menurut Budi, harapan terpenuhinya kebutuhan bisa terjadi lewat rekrutmen CPNS tahun ini. Sebab pada rekrutmen tersebut dibuka alokasi sebanyak 12 tenaga kesehatan yang seluruhnya dokter spesialis.

"Seperti Spesialis Anak, Spesialis Radiologi, Spesialis Urologi, Spesialis Paru, hingga Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 55 Anggota DPRD DIY Resmi Dilantik Hari Ini

Skema lain yang tengah diupayakan adalah dengan menambah dokter spesialis lewat jalur PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis). Sebab ada dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan dalam bentuk beasiswa pendidikan.

Kulon Progo sendiri saat ini memiliki 9 RS. Selain 2 RS pemerintah, terdapat 7 RS milik swasta yang seluruhnya berstatus Tipe D.

"Kami harap kebutuhan dokter spesialis di Kulon Progo bisa terpenuhi secara bertahap lewat berbagai skema tersebut," kata Budi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan pada rekrutmen CPNS tahun ini dibuka sebanyak 90 formasi CPNS dan 205 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sebanyak 12 formasi CPNS merupakan tenaga kesehatan dan 78 sisanya untuk tenaga teknis. Sedangkan alokasi untuk 205 formasi PPPK menyesuaikan dengan persetujuan pemerintah pusat.

"Pendaftaran CPNS dibuka sejak 20 Agustus sampai 6 September ini," kata Sudarmanto.(alx)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved