Pilkada Gunungkidul 2024

Tiga Paslon Pilkada Gunungkidul 2024 Jalani Tes Kesehatan di RSUD Wonosari

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan proses pemeriksaan kesehatan pada paslon dimulai sekira pukul 07.00 WIB

Dok. Istimewa
Tiga pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Gunungkidul saat menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Wonosari, pada Jumat (30/8/2024) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Gunungkidul 2024, menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Wonosari, Jumat (30/8/2024).

Ketiga pasangan tersebut yakni Endah Subekti Kuntariningsih -Joko Parwoto, Sutrisna Wibawa-Sumanto, dan Sunaryanta -Mahmud Ardi Widanto.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan proses pemeriksaan kesehatan pada paslon dimulai sekira pukul 07.00 WIB. Semua Paslon datang tepat waktu sesuai jadwalnya.

"Setelah itu kami diarahkan untuk  berganti baju kemudian mengikuti sesi pembukaan dimana dijelaskan  prosedur pemeriksaan yang akan dijalani," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (30/8/2024).

Asih menjelaskan, pemeriksa kesehatan ini melibatkan tiga aspek utama yakni pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas narkotika.

Adapun, pemeriksaan ini melibatkan tim medis yang berkompeten dan independen sebanyak 11 dokter dan tim BNN.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, baik jasmani maupun rohani-nya,"tuturnya.

Asih menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian tahapan Pilkada 2024.

Di mana, akan berlangsung selama dua hari yakni 30-31 Agustus.

Baca juga: Daftar Hari Terakhir, Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto Berlari saat Menuju Kantor KPU Gunungkidul 

"Karena rangkaian pemeriksaan kesehatan ini cukup panjang maka dari itu dibuatlah sebanyak dua hari. Untuk hasil pemeriksaan akan keluar pada 4 September 2024 mendatang,"urainya 

Sementara itu, Komisioner KPU Gunungkidul, Supami mengatakan pihaknya juga akan melakukan penelitian persyaratan administrasi calon yang berlangsung mulai 29 Agustus-4 September 2024.

Setelah itu, akan mengumumkan hasil kekurangan dan perbaikan syarat administrasi pada 5-6 September 2024.

"Dan, bagi Paslon yang  melakukan perbaikan dan penyerahan hasil perbaikan itu dijadwalkan pada 4- 8 September 2024,"paparnya.

Untuk diketahui, jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024 serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 untuk penetapan pasangan calon 
22 September 2024 penetapan pasangan calon. 

Kemudian, pelaksanaan kampanye pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Dan, pada 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 16 Desember 2024. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved