Mubeng Kampus Jogja

Menteri AHY Beri Dukungan STPN Yogyakarta Jadi Politeknik

STPN harus bertransformasi sejalan dengan peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2022.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Salah satu narasumber simposium di STPN menyampaikan pemaparan, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendukung transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasinal (STPN) Yogyakarta menjadi Politeknik

Dukungan itu disampaikan AHY melalui video sambutan acara Simposium Nasional Sinergi KAPTI-Agraria dalam mendukung Transformasi STPN Menjadi Politeknik Agraria STPN dan Rekrutmen Jalur Ikatan Dinas di Yogyakarta, Jumat (30/8/2024) di STPN Yogyakarta.

"Tentu saya menyambut gembira, acara simposium bersama keluarga alumni pendidikan tinggi agraria atau Kapti, sebagai media bagi kita untuk saling berkoordinasi berbagi pemikiran, merumuskan solusi atas segala ikhtiar kerja kita semua mendukung transformasi dan membesarkan sekolah tinggi pertanahan kedepan,” ungkap Menteri AHY sambutannya.

Menurutnya untuk menyongsong Indonesia emas tahun 2045, STPN memiliki peran penting dalam mempersiapkan dan mencetak generasi muda penerus bangsa, yang memiliki kompetensi intelektual, profesional dan berwawasan kebangsaan serta berkarakter unggul.

Menteri AHY menyampaikan STPN harus  bertransformasi sejalan dengan peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2022.

“Transformasi ini harus diikuti dengan penambahan prgram studi, minimal 3 program studi, pada level D3 dan atau D4, serta pembangunan sejumlah infrasturktur pendukung di dalam kampus,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang berharap Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta dapat menghasilkan lulusan yang memiliki integritas supaya mempersempit gerak mafia tanah.

Junimart menilai bahwa juru ukur di Kantor Pertanahan sangat kurang dan banyak yang kurang berkompeten.

"Juru ukur itu di semua Kantor Pertanahan itu sangat kurang sekali, karena juru ukur yang ada sekarang itu adalah juru ukur yang mau masuk kerja di sana (Kantor Pertanahan), tanpa punya keahlian, dan tidak punya integritas,” terang dia.

Menurutnya, hal ini membuka celah bagi praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan mengancam kepastian hukum. 

Karenanya integritas dalam profesi juru ukur tanah untuk mencegah praktek mafia tanah yang marak di Indonesia sangat dibutuhkan.

Ia turut menyoroti soal praktik pengukuran tanah yang seringkali berdasarkan pesanan pihak tertentu. 

"Ini yang menimbulkan banyaknya mafia tanah beredar di Indonesia," ungkapnya.

Ketua STPN Yogyakarta Dr Agustyarsyah, merasa bersyukur adanya saran dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN untuk peningkatan status sekolah tinggi menjadi Politeknik. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved