Mubeng Kampus Jogja

Jaringan Demokrasi Indonesia DIY dan UAD Berkolaborasi Pantau dan Awasi Pilkada 2024

JaDI DI Yogyakarta bersama UAD berkomiten dan berkolaborasi untuk memantau maupun mengawasi pesta Pilkada 2024. 

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Jaringan Demokrasi Indonesia DIY dan UAD sepakat berkolaborasi pantau dan awasi Pilkada 2024. Kesepakatan dibuat di Kampus 4 UAD, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (12/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DI Yogyakarta bersama Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berkomiten dan berkolaborasi untuk memantau maupun mengawasi pesta Pilkada 2024. 

Koordinator Presidium JaDI DIY, Bagus Sarwono, mengatakan, tujuan mereka berpartisipasi memantau dan mengawasi Pilkada tak lain untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman, damai, serta berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).


"Tapi, sebelum berpartisipasi memantau dan mengawasi Pilkada 2024, kami akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di DIY. Karena, pelaksanaan Pilkada kita, hanya di jenjang pemilihan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota saja," katanya di Kampus 4 UAD, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (12/11/2024).


Pihaknya pun berkomitmen untuk mengikuti pengawasan sesuai dengan regulasi dari KPU dan siap melakukan kerja cepat dalam pemantauan atau pengawasan pelaksanaan pesta Pilkada 2024. Rencananya, pemantauan itu dilakukan dengan melibatkan unsur mahasiswa yang ada di UAD.


"Saya pikir, ini menjadi energi yang sangat besar bagi kami dan masyarakat di DIY. Karena, pemantauan ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk bersama-sama mengawal lebih jauh, agar Pilkada di DIY  berkualitas dan berindentitas," jelasnya.


Nantinya, pengawasan dilakukan saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pilkada 2024. Dengan begitu, pihaknya berharap, pelaksanaan Tungsura di seluruh kabupaten/kota di DIY dapat berjalan dengan semestinya.


Dosen Fakultas Hukum UAD, Rahmat Muhajir Nugroho, mengatakan, rata-rata, mahasiswa yang terlibat melakukan pengawasan adalah mahasiswa yang menempuh semester lima dan tujuh di UAD.


"Nah, mahasiswa yang ikut pengawasan itu akan kami pilih. Karena, beberapa mahasiswa kami sudah ada yang bertugas sebagai pengawas TPS dan KPPS. Tapi memang, yang sudah bertugas itu tidak banyak, karena mahasiswa kami asli dari DIY itu sedikit. Kemudian ada yang jadi tim sukses, sehingga perlu kami pilih," urainya.


Setidaknya ada 254 mahasiswa yang akan dilibatkan dalam pemantauan Pilkada di kabupaten/kota DIY. Lalu, sebelum melakukan pengawasan Pilkada, para mahasiswanya akan diberikan pembekalan pemantauan Pilkada dan pengisian formulir pemantauan Pilkada.


Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UAD, Megawati, berujar, kegiatan itu menjadi bagian kegiatan akademik untuk dosen dan mahasiswa dengan menimba ilmu langsung dari luar kampus.


"Jadi, tidak hanya di belakang meja atau di depan layar LCD. Tetapi, nanti, kami harapkan para dosen dan mahasiswa bisa melihat bagaimana implementasi demokrasi yang sesungguhnya," tandasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved