Polisi Panggil Tiga Orang Lagi Atas Dugaan Kekerasan di Teras Malioboro 2
Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta masih menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Teras Malioboro 2
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta masih menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Teras Malioboro 2 yang menimpa salah satu anggota keamanan PAM Jogoboro.
Sebagaimana diketahui kejadian itu berlangsung saat massa aksi dari kalangan PKL Teras Malioboro 2 memprotes soal jalannya proses relokasi para pedagang, pada Sabtu (13/7/2024) malam silam.
Empat orang telah dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk dimintai klarifikasi.
Mereka yang dipanggil merupakan anggota PKL Teras Malioboro 2 yang ikut dalam aksi pada saat itu.
"Ini masih terus penyelidikan. Empat orang sudah kami panggil, kami minta klarifikasi. Sekarang akan kami panggil tiga orang lagi dari PKL," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, Senin (19/8/2024).
Namun untuk waktunya masih belum dijelaskan secara detail, sebab pihak kepolisian memahami yang bersangkutan memiliki tanggung jawab berdagang.
"Secepatnya, tetapi kami memaklumi mereka juga mencari nafkah. Tapi intinya sama, kami ingin klarifikasi karena ini masih penyelidikan," terang Probo.
Baca juga: Ini Respon Pj Wali Kota Yogyakarta Terkait Tuntutan Pedagang Teras Malioboro 2
Ia menegaskan saat ini pihaknya belum memastikan siapa pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu petugas Jogoboro tersebut.
Namun demikian, Probo membenarkan jika salah satu anggota Jogoboro mengalami luka akibat hantaman benda tumpul.
"Saat ini belum mengerucut, tapi memang benar anggota Jogoboro mengalami luka karena benda tumpul, bukan besi, ya, kami belum bisa menyimpulkan," tegas Probo.
Sementara Ketua UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Maliboro, Ekwanto berharap proses hukum tetap berlanjut dan kejadian semacam ini tidak terulang kembali.
"Ya, untuk efek jera saja. Saya berharap proses hukum tetap berlanjut. Karena sesuai arahan Ngarsa Dalem, kami ingin Jogja yang aman dan tentram. Menurut saya ini sudah anarkis," tegas Ekwanto. (hda)
| Alasan 'Mas-mas Pelayaran' Terima Putusan 8 Bulan Bui di Kasus Penganiayaan Pacar Driver Online |
|
|---|
| 'Mas-mas Pelayaran' di Sleman yang Aniaya Pacar Driver Online Divonis 8 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polresta Yogyakarta Perketat Pengamanan Jelang Momen Akhir Tahun |
|
|---|
| Buntut Dugaan Pembacokan di Kantor Polsek Depok Timur, Orangtua Korban Lapor Ke Polda DIY |
|
|---|
| Update Kasus Driver Online Dipukul Orang Tak Dikenal di Condongcatur, Begini Kata Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-UPT-Malioboro-Soal-Penutupan-Pintu-Gerbang-Teras-Malioboro-2.jpg)