Caleg Terpilih Kabupaten/ Kota Se-DIY Dilantik Serentak Hari Ini, Caleg DPRD DIY Dilantik September

Calon legislatif terpilih tingkat kabupaten/ kota se-DIY akan dilantik secara serentak pada Senin (12/8/2024).

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/ Ist
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Calon legislatif terpilih tingkat kabupaten/ kota se-DIY akan dilantik secara serentak pada Senin (12/8/2024).

Sementara khusus untuk pelantikan anggota DPRD DIY akan dilaksanakan pada September mendatang.

"Benar, pelantikan serempak anggota DPRD kabupaten/ kota se-DIY digelar hari ini," terang Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani.

Ditambahkannya, untuk pelantikan 55 calon legislatif DPRD DIY terpilih untuk periode 2024-2029 baru akan dilaksanakan pada September 2024 mendatang, setelah penetapan perolehan kursi dan calon terpilih sempat ditunda imbas adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Tanggal 9 (Agustus) kami baru menyerahkan surat keputusan dari KPU terkait perolehan hasil, maksimal kan H-21 dari penyelenggaraan ya, jadi sudah sesuai," terang Sri Surani.

"Prosesnya kan pengajuan ke gubernur kemudian ke Depdagri, kan prosesnya di Biro Tapem. Iya (pelantikan) september, tanggalnya nanti akan disampaikan," tambahnya.

Dari 55 calon anggoata DPRD DIY terpilih, sebanyak 29 di antaranya merupakan petahana atau anggota DPRD DIY periode sebelumnya. Sementara sisanya adalah para wajah baru. 

Adapun di Kota Yogyakarta dilantik sebanyak 40 caleg terpilih dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Yogyakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta. 

Pelantikan tersebut berdasarkan penetapan anggota DPRD terpilih pada rapat pleno KPU Kota Yogyakarta, 29 Mei lalu. Penetapan ini sempat mundur dari jadwal karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Partai Ummat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dari seluruh kursi di DPRD Kota Yogyakarta, kursi terbanyak diraih PDI Perjuangan sebanyak 11 kursi, disusul Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKS masing-masing sebanyak 5 kursi, kemudian PPP, PAN, dan NasDem masing-masing 4 kursi, serta PKB memperoleh 2 kursi. 

Di Bantul, dilantik sebanyak 45 caleg terpilih, berdasarkan rapat pleno penetapan yang telah digelar Mei 2024 lalu. 

Dari seluruh kursi di DPRD Kabupaten Bantul, PDIP mendominasi dengan 12 kursi, PKB 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, PAN 2 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, dan Partai Ummat 1 kursi. 

Di Sleman, dilantik sebanyak 50 calon legislatif terpilih periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Diketahui PDIP menjadi partai politik yang meraih jumlah kursi terbanyak dengan perolehan 13 kursi. Disusul berikutnya PKB dengan tujuh kursi. Sementara Gerindra, PKS, PAN, dan Golkar, sama-sama meraih enam kursi. Sedangkan enam kursi tersisa dibagi rata oleh Nasdem dan PPP, dengan perolehan masing-masing 3 kursi. 

Di Gunungkidul, dilantik sebanyak 45 calon legislatif terpilih. PDIP dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi pemilik kursi terbanyak di DPRD Gunungkidul, masing-masing mendapat delapan kursi. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved