Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Bebas dari Penjara
Terpidana kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan resmi menghirup udara bebas per 2 Juli 2024
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Terpidana kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan resmi menghirup udara bebas per 2 Juli 2024 lalu.
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu resmi keluar dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Dari vonis tiga tahun penjara, Hendra Kurniawan sudah menjalani selama 2 tahun atau 2/3 sehingga mendapatkan pembebasan bersyarat.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra membenarkan Hendra Kurniawan telah bebas dari penjara.
Menurutnya, Hendra Kurniawan akan mendapatkan bimbingan di bawah pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026.
"Yang bersangkutan telah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada 2 Juli 2024," kata Deddy Eduar Eka Saputra, Senin (5/8/2024).
Sementara itu istri Hendra Kurniawan, Seali Syah kembali mengunggah pembelaan soal pembebasan suaminya dari penjara.
Menurut Seali Syah, suaminya berhak mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa tahanan yaitu selama 2 tahun.
Wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara itu meminta agar pembebasan bersyarat Brigjen Hendra Kurniawan tidak dimaknai hanya sekadar bebas.
"Bebas bersyarat, jadi bebas ini karena sudah menjalankan 2/3 masa tahanan."
"Putusan kan 3 tahun. udah jalanin 2 tahun."
"Sampai sini ngerti yahh, jadi jangan digoreng seolah-olah bebas aja gitu," tulis Seali Syah, dikutip dari akun Instagram-nya, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Kanwil DJP DIY Serahkan Satu Tersangka Pidana Perpajakan ke Kejati
Peran Hendra Kurniawan
Diketahui, Hendra terlibat kasus perintangan penyidikan dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada Juli 2022.
Ia melakukan sejumlah peran untuk menutupi kasus pembunuhan yang dilakukan atasannya, Ferdy Sambo.
Tim Hukum Sebut Kematian Diplomat Muda Arya Daru Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua dalam Kasus Sambo |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Dapat Remisi 1 Bulan, Ferdy Sambo Tidak Dapat |
![]() |
---|
HOAX! Ferdy Sambo Terlibat Korupsi untuk Mendanai Kampanye Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Restitusi Atas Putusan MA Yang Potong Hukuman Sambo Cs |
![]() |
---|
Ini Respon Mahfud MD Soal Putusan MA Atas Hukuman Ferdy Sambo Yang Jadi Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.