DPRD Klaten Kebut Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024, Target Selesai Sebelum 22 Agustus 2024
Hamenang menuturkan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 memang dikebut agar bisa mengejar waktu
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Perubahan APBD Kabupaten Klaten 2024 menjadi Perda terus dikebut oleh anggota DPRD Kabupaten Klaten, menjelang berakhirnya masa jabatan.
DPRD Kabupaten Klaten pun kembali menggelar rapat paripurna terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 di Gedung Paripurna DPRD Klaten pada Senin (5/8/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan bahwa agenda rapat paripurna kali itu adalah penyampaian jawaban Bupati Klaten, Sri Mulyani, tentang pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2024.
Dikatakan sebelumnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 itu telah melewati sejumlah diskusi dengan rapat komisi maupun badan anggaran (Banggar), serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klaten melalui rapat paripurna.
"Tadi Bupati sudah menyampaikan jawaban atas Raperda Perubahan APBD 2024 termasuk isu strategis. Sebagaimana diketahui, saat ini fase menuju akhir periode beliau. Sehingga harapannya, kebijakan beliau bisa dimaksimalkan dalam menyelesaikan visi misi," kata Hamenang, Senin (5/8/2024).
Hamenang menuturkan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 memang dikebut agar bisa mengejar waktu, mengingat para anggota DPRD Klaten periode 2019-2024 hampir memasuki masa akhir jabatan.
"Jadi setelah ini, kami akan lakukan public hearing bersama komisi dan OPD, dilanjut Banggar lalu TAPD Kabupaten Klaten karena mengejar waktu membahas APBD Perubahan 2024," katanya.
Baca juga: Pemkab Klaten Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Lewat Pagelaran Wayang di Alun-alun
Pihaknya berharap, sebelum 22 Agustus 2024 pembahasan APBD Perubahan 2024 bisa selesai.
Meski begitu, pihaknya menargetkan penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda bisa dilakukan pada pekan ini.
Lebih lanjut, Hamenang mengungkapkan, selain membahas soal APBD Perubahan 2024, DPRD Klaten juga tengah mengebut pembahasan Raperda tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni 2025.
"Mungkin nanti untuk memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS APBD 2025 ditargetkan sudah ditandatangani dan diselesaikan oleh periode ini. Lalu, untuk pembahasan APBD 2025 bisa dilanjutkan periode berikutnya (DPRD 2024-2029)," tuturnya.
Sementara pada kesempatan itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, memberikan jawaban terkait pandangan umum tujuh fraksi yang ada di DPRD Klaten.
Mengenai pandangan fraksi PKS tentang Raperda Perubahan APBD 2024, Sri Mulyani, mengatakan Pemda Kabupaten Klaten selalu mengacu prinsip efisiensi, efektifitas, dan disiplin anggaran yang tepat waktu serta tepat sasaran sesuai rencana yang disepakati.
"Dalam rangka memberikan solusi atas permasalahan para petani, Pemkab melalui dinas teekait telah melakukan penguatan ekonomi lokal. Di antaranya pengalokasian Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk pembayaran premi sebesar 80 persen ditanggung oleh Pemerintah, penyediaan sarana pengendalian hama, pendampingan serta penyuluhan kepada petani terkait pengendalian hama, dan gerakan pengendalian tikus secara periodik," jelasnya.
Hamenang-Benny Tunjuk Muhammad Himawan Jadi Pelaksana Harian Sekda Klaten |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Didampingi Kementerian Lingkungan Hidup Kelola Gunungan Sampah TPA |
![]() |
---|
Rayakan Ultah Sri Mulyani, ADAKSI Kirim Bunga ‘Tolak Kapitalisasi Kampus’ ke Kemenkeu |
![]() |
---|
Perbaikan Lintasan Jogging Stadion Trikoyo Klaten Dianggarkan Rp5 Miliar |
![]() |
---|
5 Negara dengan Gaji Guru Fantastis, Kontras dengan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.