DPRD Klaten Kebut Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024, Target Selesai Sebelum 22 Agustus 2024

Hamenang menuturkan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 memang dikebut agar bisa mengejar waktu

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
DPRD Kabupaten Klaten kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Klaten, Sri Mulyani, terhadap pandangan fraksi soal Raperda Perubahan APBD 2024 di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Senin (5/8/2024). 

Adapun mengenai pandangan umum fraksi PAN terkait kendala dan hambatan menaikan Pendapatan Asli Daerah, Sri Mulyani menyebutkan dua alasan yakni karena masih kurangnya tingkat kepatuhan atau kesadaran wajib pajak dan keterbatasna sarana prasarana maupun SDM dalam pengelolaan PAD.
 
"Meskipun dengan terbatasnya SDM, sarana, dan prasarana, tetapi Pemerintah Kabupaten Klaten senantiasa akan bekerja secara optimal untuk mencapai target PAD yang telah direncanakan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved