DPRD Klaten Kebut Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024, Target Selesai Sebelum 22 Agustus 2024
Hamenang menuturkan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 memang dikebut agar bisa mengejar waktu
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
DPRD Kabupaten Klaten kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Klaten, Sri Mulyani, terhadap pandangan fraksi soal Raperda Perubahan APBD 2024 di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Senin (5/8/2024).
Adapun mengenai pandangan umum fraksi PAN terkait kendala dan hambatan menaikan Pendapatan Asli Daerah, Sri Mulyani menyebutkan dua alasan yakni karena masih kurangnya tingkat kepatuhan atau kesadaran wajib pajak dan keterbatasna sarana prasarana maupun SDM dalam pengelolaan PAD.
"Meskipun dengan terbatasnya SDM, sarana, dan prasarana, tetapi Pemerintah Kabupaten Klaten senantiasa akan bekerja secara optimal untuk mencapai target PAD yang telah direncanakan," katanya. (*)
Baca Juga
| Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Berikan Catatan Soal Raperda KLA: Keluarga Harus Jadi Pilar Utama |
|
|---|
| Alasan Bupati Hamenang Belum Terapkan Kebijakan WFH Bagi ASN di Klaten |
|
|---|
| Nasib Siswa Disabilitas di Klaten Jadi Sorotan, DPRD Desak Pembentukan Unit Layanan Khusus |
|
|---|
| Perkuat Tata Kelola Pendidikan, DPD RI Inventarisasi Evaluasi Ranperda dan Perda di DIY |
|
|---|
| DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda Baru Perketat Mihol dan Larang Minuman Oplosan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/DPRD-Kabupaten-Klaten-kembali-menggelar-Rapat-Paripurna-582024.jpg)