Pemkab Kulon Progo Siapkan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029

Pemerintah Kabupaten Pemkab Kulon Progo Rancangan Teknokratik dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Sekda Kulon Progo Triyono 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Pemkab (Pemkab) Kulon Progo Rancangan Teknokratik dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang nantinya akan menjadi pegangan bagi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Teknokratik dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kami persiapkan Rancangan Teknokratik untuk RPJMD 2025-2029 Kulon Progo," ungkapnya, Jumat (02/08/2024).

Menurut Triyono, Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 akan menjadi pegangan bagi para calon bupati dan wakilnya di Pilkada 2024. Rancangan tersebut sebagai dasar penyusunan visi-misi mereka.

Ia menjelaskan Rancangan Teknokratis tersebut harus segera dipersiapkan. Sebab calon bupati yang terpilih nantinya hanya memiliki waktu sekitar 6 bulan untuk menyusun RPJMD 2025-2029.

"Makanya Rancangan Teknokratik ini akan menjadi pedoman bagi kepala daerah terpilih dalam penyusunan RPJMD," jelas Triyono.

Baca juga: Pesan Menyentuh Sri Sultan Hamengku Buwono X ke 446 Atlet yang Akan Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut

Pemkab Kulon Progo saat ini juga disibukkan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Termasuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di 2025.

Triyono mengatakan seluruh rencana tersebut mempersiapkan program pembangunan di Kulon Progo di seluruh bidang. Termasuk pembangunan di bidang hukum.

"Sebab bidang hukum akan menjadi program strategis yang menjadi perekat bidang pembangunan lainnya," ujarnya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo Divisi Hukum dan Pengawasan, Puja Rasa Satuhu menjelaskan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati harus membuat visi-misi yang menjadi syarat pencalonan di Pilkada 2024.

Visi-misi tersebut harus sejalan dengan RPJPD dan RPJMD pemerintah. Sebab jika nantinya terpilih, maka pelaksanaan visi-misi tersebut tetap sesuai dengan perencanaan yang sudah tersusun.

"Saat ini kami terus melakukan sosialisasi terkait syarat hingga tahapan pencalonan Pilkada 2024," kata Puja belum lama ini.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved