Viral Medsos

Kisah Si Kocong, Anak WNA Ukraina Keleleran di Bali, Ibunya Tidak Peduli, Kini Sudah Dideportasi

Anak bule itu keleleran di Bali, sempat terekam sedang berjalan kaki sambil membawa senjata tajam. Dia dijuluki Si Kocong oleh warganet. Kini dia

TikTok
Si Kocong, bocah bule viral di Ubud, Bali karena keleleran dan bermain tanpa pengawasan ibu 

TRIBUNJOGJA.COM - Media sosial sempat dihebohkan dengan seorang anak kecil Warga Negara Asing (WNA) yang berkeliaran di wilayah Ubud, Bali tanpa memakai baju.

Anak bule itu keleleran di Bali, sempat terekam sedang berjalan kaki sambil membawa senjata tajam. Dia dijuluki Si Kocong oleh warganet.

Beberapa video di TikTok juga memperlihatkan ia bermain di kafe tanpa pengawasan orang tuanya.

Aksi Si Kocong itu pun ditindak lanjuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Imigrasi menindaklanjuti viralnya Si Kocong dan kini bersama Ibunya telah berada di tempat aman di bawah pengawasan Imigrasi Denpasar.

“Kami tengah menangani kasus viral di media sosial terkait ibu dan anak berusia 7 tahun yang kegiatannya di luar pengawasan orang dewasa. Di mana salah satunya viral anak itu sedang membawa senjata tajam,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, Jumat 2 Agustus 2024, mengutip Tribun-Bali.com.


Ibu merupakan WNA asal Ukraina, inisial SB, masuk tanggal 21 Desember 2023 menggunakan Visa On Arrival (VOA) dan berakhir izin tinggalnya 19 Januari 2024 lalu.

Dengan begitu, dia sudah overstay 191 hari di Indonesia.

Si Kocong atau anak dari SB juga berkewarganegaraan Ukraina, inisial BS, masuk Indonesia bersama Ibunya tanggal 21 Desember 2023 dan berakhir izin tinggalnya sama yakni tanggal 19 Januari 2024 dengan VoA, dan overstay selama 191 hari.

Jika dilihat masa izin tinggal ibu dan anak ini telah habis sejak 19 Januari yang lalu maka keduanya telah melanggar aturan keimigrasian.

“Jadi Ibu dan Anak tersebut telah melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu overstay selama 191 hari. Kedutaannya telah kita surati untuk memfasilitasi proses pemulangan dan deportasi Ibu dan Anak tersebut,” imbuh Ridha.


Tak Punya Biaya Hidup di Indonesia

Ridha menyampaikan bahwa keterangan dari SB atau yang bersangkutan pertama sudah tidak memiliki biaya hidup selama di Indonesia, dan suaminya saat ini berada di Norwegia.

SB dan Si Kocong datang ke Indonesia tanggal 21 Desember 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

SB sudah mencoba mengumpulkan uang untuk pulang sebelum masa berlaku izin tinggalnya habis namun tidak cukup. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved