Pelajar di Magelang Minta Bantuan Damkar Lepas Cincin yang Tersangkut di Jarinya
Pelajar yang kesulitan itu datang langsung markas Damkar Magelang pada Kamis (1/8/2024) untuk meminta pertolongan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magelang berhasil melepas cincin yang tersangkut di jari seorang pelajar.
Nasuha Arya Putra (17), pelajar yang kesulitan itu datang langsung markas Damkar Magelang pada Kamis (1/8/2024) untuk meminta pertolongan.
Dia menyebut cincin di jarinya sudah terpasang selama tiga tahun.
Cincin berbahan logam itu sengaja tak dilepas karena merupakan kenang-kenangan dari neneknya.
Lama-kelamaan cincin itu semakin sesak dipakai karena jarinya terus tumbuh hingga akhirnya mengalami bengkak sejak sepekan terakhir.
"Cincin ini sudah saya pakai tiga tahun. Sudah lama sejak saya SMP. Itu pemberian dari nenek kalau dilepas takutnya hilang," ujar Nasuha.
Proses pelepasan cincin berlangsung sekitar 10 menit tanpa melukai jari tangannya.
Mulanya, petugas memberi perban pada bagian jari Nasuha yang lecet terkena cincin.
Baca juga: Cerita Yudhistira, Pelajar MAN Kota Magelang Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Jawa Tengah
Kemudian diselipkan kayu dan sejenis logam untuk persiapan pemotongan.
Petugas kemudian mulai memotong cincin dengan mesin pemotong sambil disiram air untuk mencegah munculnya percikan api yang dapat melukai Nasuha.
Dia mengaku sempat takut saat melihat peralatan yang digunakan.
Namun prosesnya dapat berjalan lancar.
"Nggak ada rasanya cuma takut aja kalau kena kulit," ujarnya.
Petugas Damkar Magelang, Nur Faizin mengatakan, proses evakuasi cincin tak menemui kendala berarti.
Sebab instasinya kerap menangani laporan serupa.
Bahkan hingga pertengahan tahun ini sudah ada sekitar 20 laporan terkait pelepasan cincin.
"Kebanyakan itu karena bengkak. Jadi dia tidak ingin melepas dan lama kelamaan kita bertumbuh besar dan membengkak," jelasnya. (*)
Lomba Sanitasi dan Sosialisasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Kota Magelang |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Magelang Ditahan Polisi karena Miliki 5,84 gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Rekayasa Lalu Lintas Magelang Ethno Carnival 2025 Sabtu 20 September |
![]() |
---|
Kades Salamkanci Magelang Dwi Joko Tersangka Korupsi Rp488 Juta Proyek Saluran Air |
![]() |
---|
Warga Sukomulyo Magelang Pasang Spanduk Sindir Kades Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.