Siang Ini Dua Sahabat Almarhum Vina akan Berikan Kesaksian di Sidang PK Saka Tatal

Sidang peninjauan kembali Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada hari ini.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Mega-Widia dan Kuasa Hukum keduanya, Muchtar Effendy - Dua teman baik Vina akan memberikan kesaksian di Sidang PK Saka Tatal hari ini, Selasa (30/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024) hari ini.

Agenda sidang siang ini adalah pemeriksaan saksi.

Saksi yang akan diperiksa pada siang hari ini di antaranya adalah Mega Lestari dan Widia Sari.

Keduanya merupakan teman dari Vina Cirebon.

Mega dan Widia pun menyatakan siap untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Saya siap memberikan kesaksian," ujar Mega saat diwawancarai di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (29/7/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.id.

"Kalau persiapan khusus, gak ada. Paling fisik dan mental, sama berdoa semoga berjalan baik," sambungnya.

Tak jauh berbeda dengan Mega, Widia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya.

"Siap memberikan kesaksian yang sebenarnya, saya berdoa yang baik saja, semoga lancar dan terbuka semuanya," ucap Widia.

Mega dan Widia sebelumnya diketahui merupakan teman yang terakhir berkomunikasi dengan Vina.

Baca juga: Kapolri Janji Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki

Dalam YouTube Diskursus Net, keduanya mengungkapkan chat terakhir mereka dengan Vina sebelum kejadian maut yang menewaskan temannya itu, yakni pada 27 Agustus 2016 silam.

Menurut pengakuannya, pada 27 Agustus itu, Mega dan Widia sempat menjemput Vina di rumahnya di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Salah satu kuasa hukum Mega dan Widia, Muchtar Effendy, mengonfirmasi kedua teman Vina itu telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mendampingi mereka di pengadilan memberikan kesaksian.

Dengan pengetahuan mereka tentang keseharian Vina, keterangan Mega dan Widia diharapkan dapat memberikan informasi yang berharga bagi proses hukum ini.

Muchtar mengungkapkan, pentingnya kesaksian dari Mega dan Widia tersebut sebelumnya disebutkan oleh kakak almarhumah Vina sebagai teman dekat adiknya.

"Ya baik, selamat malam rekan-rekan, terlihat di samping kanan saya ini Mega dan di kiri saya ini adalah Widia. Mereka adalah yang dulu dalam penyampaian kakaknya almarhumah Vina bahwa Vina punya dua teman perempuan, yang satu gemuk dan satu kurus, ya ini lah orangnya."

"Yang gemuk adalah Mega, yang kurus adalah Widi," ujar Muchtar saat diwawancarai media di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin malam, dikutip dari TribunJabar.id.

Muchtar menjelaskan, Mega dan Widia memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Vina, sehingga apapun yang dilakukan oleh Vina semasa hidupnya, mereka juga tahu.

Sehingga, menurut Muchtar, kesaksian mereka akan sangat relevan dan signifikan dalam mengungkap fakta-fakta baru di persidangan.

Muchtar berharap, kesaksian yang akan disampaikan oleh Mega dan Widia di persidangan dapat memberikan perspektif baru dan bisa meringankan posisi Saka Tatal serta tujuh terpidana lainnya.

"Saya kira lebih bagus kita lihat saja besok, apa yang mereka sampaikan, yang jelas, kalau menurut kami tim kuasa hukumnya adalah hal yang muncul dan mudah-mudahan menjadikan hal yang memudahkan terhadap pihak yang mengajukan PK," jelas dia. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved