Kisah Inspiratif

Berobat yang Tepat, Jiwa Kembali Sehat 

Pemerintah Kabupaten Sleman, sejak dua tahun lalu, telah berkomitmen agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa diwujudkan bagi seluruh warga

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Magdalena Bekti Suryani (39) Kader Kesehatan Jiwa Kalurahan Margoluwih Seyegan, Kabupaten Sleman menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, yang menjadi satu di antara penopang membantu pemulihan penyintas disabilitas psikososial melalui kemudahan akses pengobatan gratis di rumah sakit. 

Mereka kadang lebih percaya berobat kepada 'orang pintar' atau dukun. Hal ini terjadi karena stigma di masyarakat terhadap seseorang yang mengalami gangguan jiwa masih kuat.

Sebagian mereka percaya bahwa ODDP disebabkan gangguan makhluk halus, ataupun diguna-guna. Padahal peduli saja tidak cukup, karena pengobatan yang salah karena pemahaman yang kurang naik, dapat memperparah keadaan.

"Jika seperti itu, saya selalu menjelaskan bahwa ODDP itu secara medis bisa dijelaskan. Dengan scan otak, sudah bisa menjelaskan penyakit itu," kata dia.

Kepedulian dan stigma masyarakat Margoluwih terhadap kesehatan jiwa kini perlahan berubah. Apalagi sejak tahun 2019 sudah dibentuk Kader Keswa yang beranggota dua kader di tiap padukuhan.

Ini bagian dari upaya Kalurahan siaga sehat jiwa. Program ini merupakan layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya kesehatan jiwa.

Masyarakat kini lebih melek untuk berobat ke rumah sakit karena aksesnya mudah.

Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 59 tahun 2014, pengobatan penyakit kejiwaan di rumah sakit bisa ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Adanya layanan BPJS Kesehatan terasa banget. Kalau berobat mandiri, obat bagi ODDP itu mahal sekali, satu kali minum obat ada yang Rp 100 ribu. Sekarang sudah dicover BPJS Kesehatan semua, puji tuhan," ucap Bekti, bersyukur.

BPJS Kesehatan yang dapat menanggung biaya pengobatan penyakit jiwa ini sangat membantu.

Manfaatnya bisa dirasakan langsung bagi masyarakat, terutama warga dengan ekonomi kurang mampu.

Program JKN- KIS berkontribusi nyata dalam pemulihan pasien ODDP karena menghadirkan akses pengobatan gratis ke rumah sakit jiwa. Layanan kesehatan ini menopang pondasi harapan, agar penyintas bisa pulih kembali.

"ODDP berobat menggunakan BPJS Kesehatan semuanya gratis. Ditanggung semua, termasuk obat juga gratis," ujar Bekti.

Ia dengan senang hati akan membantu jika ada ODDP dari keluarga miskin.

Mulai dari pendampingan ke rumah sakit, mengurus pembuatan Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) melalui peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Begitu terdaftar maka bisa langsung dipakai karena Kabupaten Sleman sudah meraih Universal Health Coverage (UHC).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved