Tanggapan Pengamat Ekonomi Energi UGM Soal Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyebut keputusan Muhammadiyah menerima IUP adalah keputusan yang blunder

Tribunjogja.com/Ardhike Indah
Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Abdul Mu'ti menjelaskan tentang Muhammadiyah menerima izin usaha tambang, Minggu (28/7/2024) di Convention Hall Walida Dahlan, Unisa Yogyakarta. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima izin pengelolaan tambang untuk organisasi masyarakat dari pemerintah. 

Namun jika ke depan lebih banyak ditemukan efek negatif, maka Muhammadiyah akan mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada pemerintah.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyebut keputusan Muhammadiyah menerima IUP adalah keputusan yang blunder.

Sebab, PP Muhammadiyah justru akan mendapatkan lebih banyak kerugian daripada keuntungan.

Terlebih Muhammadiyah harus membentuk badan khusus semacam PT untuk mengelola tambang.

Selain membutuhkan pengalaman, Muhammadiyah juga membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

“Karena Muhammadiyah tidak punya rekam jejak pengelolaan tambang dan membutuhkan dana yang cukup besar. Pengusaha batu bara butuh waktu lama untuk bisa berpengalaman di sektor ini. SDM Muhammadiyah belum tentu bisa memenuhi hal tersebut,” katanya, Senin (29/07/2024).

Baca juga: Mayoritas Warga Muhammadiyah di Kota Yogya Disebut Tolak Konsesi Tambang: Biasanya Jadi Kuthuk

Ia melanjutkan Muhammadiyah juga akan menghadapi masalah lingkungan dan berhadapan dengan masyarakat setempat.

Untuk menghindari kerusakan lingkungan, perlu adanya reklamasi. 

Sedangkan biaya reklamasi sangat tinggi. Apalagi di tahun-tahun pertama, biaya reklamasi bisa jauh lebih besar dari pendapatan tambang.

“Kalau itu bisa dilakukan, Muhammadiyah bisa menjadi contoh baik. Tetapi saya tidak yakin,” lanjutnya.

Fahmy menambahkan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas sarat akan kepentingan politik daripada ekonomi. 

Menurut dia, jika pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat melalui ormas, sebaiknya memberikan profitability indeks (PI), yang tidak berisiko. Seperti yang dilakukan perusahaan pertambangan kepada pemerintah daerah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved