Sakit Hati Diputus Pacar, Mahasiswa di NTT Nekat Sebar Video Mesum Sang Mantan, Berakhir di Penjara

Sakit hati karena diputus, seorang mahasiswa di Kota Kupang nekat menyebarkan video mesum mantan pacarnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Surya
Ilustrasi video mesum 

Selain berhubungan badan, GT dan M juga pernah melakukan video call tanpa menggunakan busana.

Saat itu, GT secara diam-diam merekam layar pada saat vidio call tersebut berlangsung.

Kemudian, pada 28 Februari 2024, pukul 18.49 Wita, GT, menggunakan nomor WhatsApp miliknya mengirimkan tangkapan layar dari video call tersebut ke akun WhatsApp milik seorang saksi berinisial MF.

Kemudian pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 17.00, GT kembali mengirimkan video mesum itu ke WhatsApp saksi berinisial IC.

"Ketika itu, IC sedang bersama M dan langsung membuka isi pesan WhatsApp," kata Ariasandy.

Tak terima, M melaporkan kejadian itu ke polisi. Usai menerima laporan, polisi mencari dan menangkap GT.

"Modus operandinya, GT, menyebarkan video itu karena dirinya tidak terima atau emosi M memutuskan hubungan pacaran dengan dirinya," ungkap dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved