Berita Jogja Hari Ini
40 Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi di Kota Yogya hingga Juni 2024
Jenis kekerasan yang terjadi meliputi fisik dan non fisik, hingga seksual.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 40 anak-anak di Kota Yogya menjadi korban kekerasan, sepanjang semester pertama tahun ini, atau hingga bulan Juni 2024.
Berdasar data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta , jenis kekerasan yang menimpa anak-anak pun cukup beragam.
Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta , Sri Isnayanti Sudiasih, mengatakan, jenis kekerasan yang terjadi meliputi fisik dan non fisik, hingga seksual.
Untuk kekerasan seksual , pemicunya adalah dampak negatif dari gawai, dimana sebagian pelakunya pun bukan orang dewasa, melainkan anak-anak juga.
"Berdasar hasil dari beberapa kasus yang kami tangani, pelakunya belum tentu orang dewasa, ada yang anak-anak juga. Terjadi karena dampak negatif gadget yang mereka akses," tandasnya, Jumat (26/7/2024).
Namun, Isnayanti mengungkapkan, tren kekerasan terhadap anak yang dewasa ini paling marak dan sangat rawan terjadi adalah bullying atau perundungan.
Bahkan, ia menyebut, kasus itu tidak hanya terjadi secara langsung atau tatap muka, namun juga secara online, di tengah perkembangan teknologi yang makin masif.
"Itu sangat marak di kalangan anak-anak, termasuk cyber bullying. Sehingga, saat masa pengenalan lingkungan sekolah kemarin, salah satu topik yang paling kita angkat adalah pencegahan perundungan," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, selaras fenomena sejauh ini, sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang lain, atau orang di luar lingkungan keluarganya.
Dari total 40 kasus yang terlaporkan hingga Juni 2024, 29 diantaranya dilakukan oleh orang lain, sementara 11 kasus dilakukan oleh anggota keluarganya.
"Orang lain itu di luar anggota keluarga, bisa tetangga, teman di lingungan sekolah atau tempat tinggal, bahkan cyber bullying, yang dilakukan kenalan atau temannya di dunia maya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Isnayanti mengatakan, tren kekerasan terhadap anak sejauh ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, yang tercatat 48 kasus hingga Juni 2023.
Oleh sebab itu, ia berharap, kasus-kasus yang terlaporkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tersebut, selaras dengan fenomena di tengah masyarakat.
"Jumlah 40 laporan itu sudah termasuk tinggi. Harapan kami, dengan masifnya upaya pencegahan dan sosialisasi, warga semakin tergerak untuk lapor," terang Isnayanti.
"Laporan bisa melalui aplikasi JSS, lalu Satgas Sigrak di kelurahan, atau bisa langsung ke UPT PPA, baik secara tatap muka atau lewat hotline service," urainya. ( Tribunjogja.com )
Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
![]() |
---|
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.