Berita Kriminal Hari Ini
Petugas Lapas Wonosari Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dibawa Pengunjung
Kejadian ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gelagat daripada pelaku saat mengunjungi salah satu warga binaan.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis Pil Yarindo, pada Kamis (25/7/2024) siang.
Adapun, obat terlarang itu dibawa oleh dua orang pengunjung saat mengunjungi salah satu warga binaan di Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Irfan Fakhrudin mengatakan, kejadian ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gelagat daripada pelaku saat mengunjungi salah satu warga binaan.
"Pengunjung ini izin ke kamar mandi. Kemudian setelah pengunjung keluar dari kamar mandi, karena mencurigakan petugas langsung melakukan pengecekan ke kamar mandi. Ternyata, di sana didapati satu buah bungkusan diduga barang terlarang, kemudian kami berkoordinasi dengan pimpinan,"ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Ia mengatakan, barang tersebut dibungkus dengan plastik isolasi yang ditujukan untuk salah satu WBP yang ada di dalam Lapas.
"Mengetahui hal itu, kami langsung menahan pengunjung, dan petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut, dan ditemukan ada obat terlarang itu,"ucapnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengungkapkan dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 30 butir Pil Yarindo.
Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul untuk menindaklanjutinya.
"Kedua pengunjung tersebut langsung kami serahkan ke Polres Gunungkidul beserta barang buktinya. Karena, tugas kami hanya melakukan penahanan dan pemeriksaan awal saja,"papar dia.
Atas kejadian ini, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh jajaran baik petugas maupun warga binaan untuk tidak terlibat dengan narkoba.
"Kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas kami,"urainya ( Tribunjogja.com )
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Botol Ciu di Rumah Kontrakan di Ngaglik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.