Komentar Shin Tae-yong Setelah jadi WNA Pertama yang Terima Golden Visa dari Pemerintah Indonesia
Pemerintah resmi meluncurkan Golden Visa. Orang pertama yang menerima Golden Visa dari pemerintah Indonesia adalah Shin Tae-yong.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
"Seharusnya Indonesia menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi tujuan global talent untuk berkarya," katanya.
Dengan jadinya Indonesia tempat investasi atau berkarya bagi para global talent, maka kata Jokowi akan memberikan manfaat yang besar.
"Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, dan peningkatan SDM, dan lain-lain," ujarnya.
Meski demikian, ia juga meminta pemberian golden visa dilakukan secara selektif.
Pemberian golden visa harus melihat kontribusi WNA tersebut kepada Indonesia.
"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara, orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," kata Jokowi.
Jokowi berharap layanan golden visa ini segera disebarluaskan dan disosialisasikan secara masif melalui berbagai kanal.
Sehingga, dapat menjangkau investor dan talenta talenta global papan atas.
"Saya juga berharap para Duta Besar negara-negara sahabat untuk menyampaikan kebijakan ini di negara masing-masing, untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan perekat persahabatan antar negara," katanya.
Baca juga: Satpol PP Bantul Lakukan Pengawasan Tempat Pengolahan Sampah
Golden Visa
Golden visa adalah produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun.
Aturan soal golden visa disebutkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan golden visa ini ditujukan bagi orang asing berkualitas yang akan bermanfaat bagi perekonomian dan kepentingan negara.
Dalam pasal 184 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 dijelaskan, golden visa merupakan pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu.
Visa ini diberikan untuk WNA yang melakukan kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua.
Shin Tae-yong Kembali Panaskan Persaingan di Liga Korea, Resmi Tukangi Ulsan Hyundai |
![]() |
---|
KABAR TERBARU Shin Tae-yong Setelah Kembali ke Korea, Kini Resmi Duduki Kursi Petinggi KFA |
![]() |
---|
Girangnya Shin Tae-yong Rayakan Gol Ole Romeny ke Gawang Bahrain |
![]() |
---|
Cerita Pemain Timnas Naturalisasi Indonesia Sempat Bertanya-tanya soal 'Timing' Pemecatan STY |
![]() |
---|
PERBANDINGAN Debut Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Gacor Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.