Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Teken MoU dengan Direktorat Jenderal Pajak, Pemda DIY Jadi Pionir Pertukaran Data secara Elektronik 

Memorandum of Understanding (MoU) tersebut merupakan bentuk sinergi optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Penandatangan Nota Kesepakatan pertukaran data elektronik oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo (kiri) dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Tanpa kontribusi dan dukungan wajib pajak dan stakeholder, capaian penerimaan pajak di DIY tidak mungkin terwujud.

Sri Sultan berharap sinergi yang telah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan.

“DIY menjadi pionir dalam mengubah metode pertukaran data dari manual ke elektronik, melibatkan semua OPD terkait secara menyeluruh. Ini kemajuan besar yang kita banggakan, karena mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi data, serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak secara lebih baik,” ujarnya.

“Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik melalui kontribusi nyata dan kesadaran akan pentingnya perpajakan,” pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved