Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Inovasi dan Strategi Mitigasi BPBD DIY dalam Hadapi Bencana

Hadapi risiko bencana di DIY, BPBD DIY terus bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti BMKG, BPPTKG, TNI/Polri, relawan, termasuk masyarakat.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD DIY, R. Tito Asung Kumoro Wicaksono (kanan) dan Anggota Komisi B DPRD DIY, Muh. Ajrudin Akbar (tengah) dalam talkshow Jogja Tangguh Bencana, Jumat (19/07/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki beragam potensi bencana, mulai tanah longsor, puting beliung atau angin kencang, gempa bumi, dan lainnya.

Untuk menghadapi risiko bencana di DIY, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY terus bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti BMKG, BPPTKG, TNI/Polri, relawan, termasuk masyarakat.

Selain memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, BPBD DIY juga memperkuat mitigasi bencana dengan berbagai inovasi, salah satunya aplikasi PAMOR (Pusat Data Emergency Operation).

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD DIY, R. Tito Asung Kumoro Wicaksono mengatakan PAMOR merupakan aplikasi pelaporan kebencanaan di DIY.

Tujuannya agar bencana dapat tertangani dengan cepat.

“Ada tiga unsur yang terlibat, BPBD sendiri meliputi tim reaksi cepat (TRC), pusdalops, kemudian relawan setempat, dan masyarakat setempat. Ketika terjadi bencana, masyarakat dapat melaporkan, kemudian dari BPBD akan menyampaikan ke relawan setempat yang terdekat,” katanya, Jumat (19/07/2024).

“Relawan setempat ini yang akan melakukan peninjauan lapangan dan melakukan kaji cepat, apa yang perlu ditindaklanjuti. Apakah cukup diselesaikan relawan setempat atau BPBD setempat, atau perlu TRC turun untuk melakukan asesmen,” sambungnya.

Meski begitu, mitigasi bencana juga terus dilakukan.

Baca juga: BPBD DIY Siap Lakukan Modifikasi Cuaca dan Dropping Air Atasi Kekeringan

Pasalnya mitigasi bencana merupakan upaya untuk mengurangi risiko bencana .

Mitigasi bencana tersebut berupa edukasi dan sosialisasi risiko bencana .

Di samping itu, BPBD DIY juga telah memasang peringatan dini tanah longsor di beberapa titik, seperti di Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul.

“Jadi kami memasang peralatan untuk menakar curah hujan, kemudian terkait pergerakan tanahnya, perubahan struktur tanah tersebut. Sosialisasi dan edukasi juga terus kami lakukan kepada masyarakat, intinya peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat dalam risiko bencana,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DIY, Muh. Ajrudin Akbar menerangkan DIY telah memiliki landasan hukum dalam penanganan bencana, yaitu Perda Nomor 13 Tahun 2015.

Peraturan daerah tersebut menjadi pedoman dalam menangani bencana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved