Berita DI Yogyakarta Hari Ini

4 Lokasi Penambangan Ilegal di DIY Ditutup

Penutupan ini dilakukan untuk menertibkan kegiatan penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. 

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Hanif Suryo
Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti 

Selanjutnya, ada 11 lokasi di Kabupaten Bantul yang meliputi tujuh titik penambangan di sungai dan empat di darat. 

Untuk lokasi yang berada di Kabupaten Gunung Kidul dan Sleman, masing-masing terdapat tiga titik tambang ilegal yang semuanya berada di wilayah darat. 

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan penambanganilegal di wilayah DIY harus ditindak tegas. 

Sri Sultan juga meminta keterlibatan dan tanggung jawab pihak pemerintah kabupaten dalam mengatasi problematika tambang ilegal di wilayahnya masing-masing. 

 Meskipun ditutup, bukan berarti Sri Sultan melarang adanya aktivitas pertambangan di DIY.

Beliau hanya meminta para penambang menaati aturan yang berlaku. 

"Misalnya di Gunungkidul, tambangnya di karst yang di kawasan tidak boleh ditambang. Kan ada aturan semuanya, harus dilihat," ujar Sri Sultan beberapa waktu lalu. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved