Polres Bantul Tindak 209 Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaraan rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
Jajaran Polres Bantul saat hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul menindak 209 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024, Senin (15/7/2024).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan dari total pelanggar tersebut, sebanyak 154 dilakukan penilangan melalui kamera ETLE.

Sementara itu 55 pelanggar lainnya diberikan teguran.

“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaraan rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus,” kata Jeffry, Selasa (16/7/2024).

Jeffry mengatakan pihaknya menerjunkan 158 personel gabungan selama pelaksanaan operasi.

Jeffry menyebutkan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Jeffry mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan, agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

"Mari bersama-sama tertib dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah," jelasnya.

Baca juga: Operasi Patuh Progo 2024 Dimulai, Kapolda DIY : Bersama Menuju Keselamatan Berlalu Lintas

Terpisah, Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan Operasi Patuh Progo 2024 itu merupakan operasi terpusat.

Michael juga menyampaikan pesan agar para petugas yang melaksanakan operasi menjaga integritas dan profesionalisme.

Michael juga mengajak para pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ia mengimbau para pengendara agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua. Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat," kata Michael.

Operasi Patuh Progo akan digelar selama 14 hari, yaitu pada 15-28 Juli 2024. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved