Pembatasan BBM Bersubsidi

Pembatasan Subsidi BBM, Pakar UGM: Mekanismenya Perlu Diperjelas Biar Petugas SPBU Tidak Repot

Pemerintah perlu memperjelas mekanisme pembatasan BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan masalah baru. 

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
via setkab.go.id
Ilustrasi BBM 

Ia pun menekankan, pembatasan penggunaan BBM subsidi memang sudah mendesak.

Hal ini karena subsidi telah banyak memakan anggaran. Maka, pemerintah memang perlu mempertegas lewat aturan kelompok kendaraan mana saja yang tepat menerima subsidi tersebut.

"Tegaskan saja bahwa yang berhak membeli BBM subsidi itu yang pertama sepeda motor, kemudian yang kedua adalah kendaraan angkutan barang atau angkutan kota. Misalnya truk atau juga angkot misalnya itu boleh,” bebernya.

Dikatakan Fahmy, dengan aturan tadi, maka SPBU bisa membuka jalur sepeda motor dan kendaraan angkutan yang boleh mengisi BBM subsidi.

“Selain kategori itu, tidak boleh (isi BBM subsidi),” terangnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved