Pembatasan BBM Bersubsidi

Pembatasan Subsidi BBM, Pakar UGM: Mekanismenya Perlu Diperjelas Biar Petugas SPBU Tidak Repot

Pemerintah perlu memperjelas mekanisme pembatasan BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan masalah baru. 

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
via setkab.go.id
Ilustrasi BBM 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Ia menekankan, pemerintah akan memunculkan kembali rencana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi agar lebih tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Itu dilakukan melalui program Subsidi Tepat, salah satunya dengan penggunaan teknologi informasi.

Penerapannya, antara lain pada transaksi BBM bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Selain itu, melalui program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).

Tercatat, sudah ada lebih dari 8.000 SPBU, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menanggapi hal tersebut, Pakar Ekonomi Energi, Dr. Fahmy Radhi, M.B.A menjelaskan, pemerintah perlu memperjelas mekanisme pembatasan BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan masalah baru. 

Dikatakan Fahmy, pembatasan mestinya bertujuan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.

"Saya nggak tahu yang dimaksud Luhut itu pembatasan itu apa? Apakah pengurangan kuota? Kalau pengurangan kuota pasti akan menimbulkan kelangkaan BBM di beberapa SPBU,” kata Fahmy kepada Tribun Jogja, Jumat, (12/7/2024).

Dia mengatakan, pengurangan kuota BBM subsidi akan menimbulkan masalah baru.

“Tetapi kalau pembatasan tadi agar subsidi itu tepat sasaran, itu yang harus dilakukan. Hanya mekanisme yang digunakan harus dapat diterapkan," jelasnya.

Fahmy mengungkap pemerintah juga perlu mengevaluasi mekanisme yang pernah digunakan untuk pembatasan BBM subsidi ini.

Menurutnya, metode penggunaan aplikasi My Pertamina dan pembatasan berdasarkan cc kendaraan dinilai gagal diterapkan untuk kebijakan ini.

"Harus ada satu instrumen atau mekanisme yang tepat dan diterapkan di SPBU tanpa merepotkan petugas SPBU," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved