Selesai Jalani Sidang Vonis, Pelaku Pencurian di Sorolangun Langsung Kabur Melarikan Diri
Terdakwa kasus pencurian yang baru saja divonis 5 tahun penjara kabur saat hendak digiring ke dalam mobil tahanan, Rabu (10/7/2024) sore.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SOROLANGUN - Terdakwa kasus pencurian yang baru saja divonis 5 tahun penjara kabur saat hendak digiring ke dalam mobil tahanan, Rabu (10/7/2024) sore.
Tahanan itu kabur setelah menyentakan borgol yang ada di tangannya.
Setelah borgol terlepas, tahanan yang mengenakan baju berwarna putih dan celana panjang warna gelap itu langsung melarikan diri dari rombongan tahanan lainnya.
Dia kemudian langsung masuk ke dalam semak-semak yang ada di belakang kantor Pengadilan Negeri Sorolangun.
Petugas yang berusaha mengejarnya gagal menangkapnya.
Tim gabungan dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sorolangun pun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang kabur tersebut.
Petugas masih mengepung kawasan hutan tempat pelaku melarikan diri.
Sebelum kabur, terdakwa itu baru saja menjalani sidang putusan atas kasus pencurian yang dilakukannya.
Saat persidangan, terdakwa dijatuhi vonis 5 tahun penjara.
Dikutip dari Tribun Jambi, detik-detik pelaku melarikan diri saat hendak dibawa ke dalam mobil kendaraan itu sempat terekam kamera CCTV.
Di rekaman CCTV tertera waktu kejadian sekira pukul 16.40 WIB.
Serombongan tahanan yang mengenakan baju putih dan celana panjang warna gelap, berjalan keluar pintu ruangan.
Tidak terlihat secara jelas bagaimana tangganya bisa terlepas dari borgol.
Dia langsung berlari kencang ke arah kiri, kemudian hilang dari pandangan.
Sekira dua detik kemudian, petugas kejaksaan yang bercelana cokelat langsung mengejarnya. (*)
| Kronologi Pemuda di Jakarta Bakar Rumah Mantan Kekasih Lantaran Sakit Hati Diputus |
|
|---|
| Nestapa Suami Istri Mau Beli Mobil, tapi Malah Disekap dan Dianiaya |
|
|---|
| Empat Kali Masuk Bui, Residivis Kembali Berulah Curi Motor di Gamping |
|
|---|
| Maling Kena Apesnya, Mau Gasak Motor Pelajar, Tapi Dipergoki Pemiliknya, Ditangkap Rame-rame |
|
|---|
| Mayat Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan di Kamar Kos, Ibunya Pergi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.