Selesai Jalani Sidang Vonis, Pelaku Pencurian di Sorolangun Langsung Kabur Melarikan Diri

Terdakwa kasus pencurian yang baru saja divonis 5 tahun penjara kabur saat hendak digiring ke dalam mobil tahanan, Rabu (10/7/2024) sore.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Tahanan kabur setelah sidang vonis di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/7). 

TRIBUNJOGJA.COM, SOROLANGUN - Terdakwa kasus pencurian yang baru saja divonis 5 tahun penjara kabur saat hendak digiring ke dalam mobil tahanan, Rabu (10/7/2024) sore.

Tahanan itu kabur setelah menyentakan borgol yang ada di tangannya.

Setelah borgol terlepas, tahanan yang mengenakan baju berwarna putih dan celana panjang warna gelap itu langsung melarikan diri dari rombongan tahanan lainnya.

Dia kemudian langsung masuk ke dalam semak-semak yang ada di belakang kantor Pengadilan Negeri Sorolangun.

Petugas yang berusaha mengejarnya gagal menangkapnya.

Tim gabungan dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sorolangun pun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang kabur tersebut.

Petugas masih mengepung kawasan hutan tempat pelaku melarikan diri.

Sebelum kabur, terdakwa itu baru saja menjalani sidang putusan atas kasus pencurian yang dilakukannya.

Saat persidangan, terdakwa dijatuhi vonis 5 tahun penjara.

Dikutip dari Tribun Jambi, detik-detik pelaku melarikan diri saat hendak dibawa ke dalam mobil kendaraan itu sempat terekam kamera CCTV.

Di rekaman CCTV tertera waktu kejadian sekira pukul 16.40 WIB.

Serombongan tahanan yang mengenakan baju putih dan celana panjang warna gelap, berjalan keluar pintu ruangan.

Tidak terlihat secara jelas bagaimana tangganya bisa terlepas dari borgol.

Dia langsung berlari kencang ke arah kiri, kemudian hilang dari pandangan.

Sekira dua detik kemudian, petugas kejaksaan yang bercelana cokelat langsung mengejarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved