Kisah Pegi Setiawan, Dikira Pembunuh Vina hingga Digebukin Penyidik Polisi, ternyata Batal Tersangka

Ini kisah Pegi Setiawan. Seorang buruh bangunan yang dipaksakan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky asal Cirebon di tahun 2016

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi pada konferensi pers, Sabtu (26/5/2024) 

3. Pegi Setiawan sempat digebukin penyidik Polri

Setelah resmi bebas, Pegi Setiawan didampingi pengacara menyampaikan perlakuan pihak kepolisian yang melakukan penggebukan dan ancaman pada dirinya.

“Kalau saat penangkapan, tidak ada penggebukan, tapi setelah di Polda, saya dapat banyak ancaman, saya dipukul di bagian mata kanan. Itu (yang melakukan) salah satu yang punya gedung,” kata Pegi mengutip YouTube Kompas TV.

Pengacaranya pun menanyakan lagi, apakah orang yang menggebuknya adalah tahanan.

“Bukan, yang itu, yang penyidik. Saya kurang tahu kenapa dipukul. Mereka bilang kalau saya pembunuh, tidak punya hati nurani. Saya tak jawab karena saya yakin saya tidak bersalah,” kata dia.

4. Keluarga Vina pun ragu Pegi Setiawan adalah pelaku

Tim kuasa hukum keluarga Vina, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, meragukan Pegi Setiawan sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

Pihaknya pun meminta hakim sidang praperadilan memutuskan secara obyektif soal sah tidaknya status tersangka Pegi.

Sidang praperadilan Pegi dengan agenda pembacaan putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman, pihak Pegi sebagai pemohon dan Kepolisian Daerah Jabar adalah termohon.

”Kami sebagai kuasa hukum sangat berharap sekali yang mulia hakim itu bisa obyektif. Yang salah, ya, bersalah. Yang tidak bersalah tolong dibebaskan,” ujar Raden Reza Pramadia, salah satu tim kuasa hukum keluarga Vina. Ia menduga terdapat kejanggalan dalam kasus Vina ini.

Pihaknya belum melihat adanya barang bukti yang mengarah kepada Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina.

Polda Jabar dalam keterangan persnya, katanya, hanya menunjukkan ijazah dan dokumen lainnya yang menyatakan orang itu Pegi Setiawan, bukan Pegi alias Perong.

Baca juga: Pegi Setiawan Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Bandung

”Beberapa alat bukti lain memang sangat kelihatan dipaksakan (menjerat Pegi Setiawan),” ucap Reza.

Sebelum sidang praperadilan, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa dari enam terpidana, hanya satu yang menyebutkan bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan Vina.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved