Jawab Statmen Megawati, KPK: Rossa Bekerja Berdasarkan Sprindik yang Diterbitkan Pimpinan

Perburuan terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) legislator PDIP, Harun Masiku terus dilakukan oleh KPK.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Perburuan terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) legislator PDIP, Harun Masiku terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah upaya penangkapan Harus Masiku, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung KPK.

Megawati dalam pidatonya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024) lalu menantang penyidik KPK Rossa Purbo Bekti unttuk menghadapnya.

Tak hanya itu, Megawati juga menyebut kalau Rossa pangkatnya hanya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), belum jenderal.

Diketahui Rossa adalah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan yang memburu buron sekaligus mantan kader PDI-P Harun Masiku.

Merespon statmen Megawati tersebut, pimpinan KPK pun langsung memberikan respon.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menegaskan Rossa dalam menjalankan tugasnya memburu Harun Masiku bekerja atas surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK.

“Kami pimpinan yang bertanggung jawab atas kerja-kerja para kasatgas sidik,” kata Nawawi seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/7/2024).

Menurut Nawawi, Rossa dkk bekerja secara tim yang memang dibentuk oleh KPK untuk memburu Harun Masiku.

Pihaknya memerintahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudy Setiawan dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu agar meminta Rossa tetap memburu Harun.

“Tanpa harus menanggapi segala hal yang bisa mengganggu kerja-kerjanya,” ujar Nawawi.

Baca juga: Strategi KPK Lacak Harun Masiku Lewat Staf Hasto Kristiyanto

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga turut menanggapi statmen Megawati yang merasa menjadi target penyidik KPK.

Menurut Marwata, KPK tidak pernah menargetkan pihakpihak tertentu yang menjadi afiliasi seorang tersangka.

“KPK dalam melakukan penanganan perkara korupsi tidak pernah, pimpinan ya, dari sisi kebijakan pimpinan tidak pernah menyinggung afiliasi politik para pihak yang kemudian menjadi tersangka atau sedang diperiksa,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Menurut Alex, pihaknya sudah berulang kali menjelaskan bahwa proses hukum yang berjalan tidak menyasar pihak tertentu berdasarkan warna politik.

Halaman
12
Sumber: Info Komputer
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved