PPDB 2024
Puluhan Calon Siswa Difabel di DIY Berjuang Masuk Sekolah Negeri Setelah Terpental PPDB Afirmasi
Para calon siswa difabe disebut mengalami sejumlah kendala saat mengakses seleksi PPDB pada tahun ini.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Rincianya, Rp1 juta untuk keperluan pribadi dan Rp3 juta untuk operasional sekolah.
Informasi dari ULD (Unit Layanan Disabilitas) setiap siswa yang masuk ke sekolah swasta akan dibantu dengan adanya JPD Rp4 juta per tahun.
"Nah sedangkan di swasta rata-rata masuknya juga mahal dan nanti untuk biaya Rp 3 juta satu tahun itu sepertinya masih cukup berat," tegasnya.
Menurut Ninik, dari keterangan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Yogyakarta saat pertemuan di kantor Sigab, masih ada 33 kuota kosong di empat SMP Negeri di Kota Yogyakarta.
"Empat sekolah tersebut yakni SMP Negeri I, SMP Negeri 5, SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 15," jelas dia.
Koordinator Tim Pemantau PPDB Ombudsman RI perwakilan DIY Chasidin telah menerima laporan tersebut.
Sebelum tanggal 9 Juli 2024 atau waktu daftar ulang PPDB jalur non zonasi berakhir, pihaknya akan berupaya menyusulkan para calon siswa disabilitas agar dapat diterima di sekolah negeri.
"Jadi sebelum tanggal 9 nanti kami upayakan koordinasi dengan Disdik. Karena ada informasi terdapat kuota kosong, nah kalau ini dikira kuota afirmasi difabel gak terpakai, jangan sampai itu dialihkan ke jalur zonasi," katanya.
Chasidin menuturkan pada tahun sebelumnya PPDB jalur afirmasi difabel dilaksanakan melalui offline.
Tahun berubah dimana calon siswa difabel hanya dibolehkan mendaftar ditiga sekolah.
"Ketika kuota ditiga sekolah itu penuh, akhirnya teman-teman difabel ini terpental. Sementara di sekolah lain itu ada yang kosong kuotanya," jelasnya.
Pihak ORI perwakilan DIY akan mengkonfirmasi kebijakan pembatasan opsi tiga sekolah bagi pendaftar PPDB jalur afirmasi difabel.
Menurut Chasidin kebijakan ini bukanlah kebijakan nasioan, sehingga semustinya pemerintah setempat dapat mengkomodir.
"Bukan, pembatasan tiga sekolah ini bukan kebijakan nasional. Nanti kami konfirmasikan soal kebijakan ini," pungkasnya. (*)
Daya Tampung Siswa SMP Negeri di Bantul untuk PPDB 2024 Telah Terpenuhi |
![]() |
---|
Solusi 39 Calon Siswa Difabel yang Gagal Seleksi PPDB 2024 Jalur Afirmasi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa Pendaftar SMAN 3 Yogyakarta dengan KK Titipan Diterima di SMAN 6 Yogyakarta |
![]() |
---|
9 Siswa Disabilitas yang Terlempar dari PPDB SMP Kota Yogya Bersedia Disalurkan ke Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Pemerintah Wajib Pastikan Siswa Difabel Nirpungutan di Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.