PPDB 2024
Puluhan Calon Siswa Difabel di DIY Berjuang Masuk Sekolah Negeri Setelah Terpental PPDB Afirmasi
Para calon siswa difabe disebut mengalami sejumlah kendala saat mengakses seleksi PPDB pada tahun ini.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) melapor ke lembaga Ombudsman RI Perwakilan DIY terkait 39 calon peserta didik difabel yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi di Kota Yogyakarta.
Para calon siswa mengalami sejumlah kendala saat mengakses seleksi PPDB pada tahun ini.
Pada PPDB tahun sebelumnya, jalur afirmasi difabel dilakukan secara offline.
Tahun ini, sistem PPDB jalur afirmasi difabel beralih ke online dan pendaftar dibatasi hanya boleh memilih tiga sekolah yang ingin dituju.
Adanya perubahan sistem tersebut, para calon siswa difabel harus tersingkirkan ketika mendaftar disebuah sekolah karena kuota yang terbatas atau bahkan terdapat kuota khusus difabel tidak terpakai.
Mereka khawatir kuota yang tidak terpakai tersebut akan dialihkan ke peserta PPDB jalur radius.
"Kendalanya di akses, jadi untuk tahun ini dengan tahun lalu itu berbeda. Sekarang itu teman-teman difabel dibatasi untuk memilih tiga sekolah saja," kata Program Officer Sigab, Ninik Heca, ditemui seusai melapor ke Ombudsman RI perwakilan DIY, Senin (8/7/2024).
Ninik menuturkan dari 39 calon siswa difabel tersebut beberapa dari mereka akhirnya terpaksa memilih sekolah swasta.
Namun ada pula orangtua yang memperjuangkan agar calon siswa difabel tersebut tetap dapat belajar di sekolah negeri.
Salah satu upayanya melalui permohonan pendampingan Ombudsman RI perwakilan DIY.
"Orangtua menginginkan pemdampingan dari ORI perwakilan DIY supaya calon siswa difabel ini bisa diterima di sekolah negeri," kata Ninik.
Baca juga: 39 Calon Siswa Difabel DIY Gagal Lolos PPDB Jalur Afirmasi
Alasan utama para orangtua menginginkan anaknya sekolah di SMP Negeri karena biaya sekolah swasta mahal.
"Kondisi keluarga tidak memungkinkan menyekolahkan anaknya disekolah swasta," imbuh Ninik Heca.
Menurut informasi yang diterima Ninik, para siswa disabilitas yang ke sekolah swasta akan mendapatkan bantuan jaminan pendidikan daerah (JPD).
Nominal JPD tersebut sebesar Rp4 juta selama satu tahun.
Daya Tampung Siswa SMP Negeri di Bantul untuk PPDB 2024 Telah Terpenuhi |
![]() |
---|
Solusi 39 Calon Siswa Difabel yang Gagal Seleksi PPDB 2024 Jalur Afirmasi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa Pendaftar SMAN 3 Yogyakarta dengan KK Titipan Diterima di SMAN 6 Yogyakarta |
![]() |
---|
9 Siswa Disabilitas yang Terlempar dari PPDB SMP Kota Yogya Bersedia Disalurkan ke Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Pemerintah Wajib Pastikan Siswa Difabel Nirpungutan di Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.