Pemkab Bantul Bangun TPS Modalan Senilai Rp17,74 Miliar untuk Tuntaskan Masalah Sampah
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berujar, pihaknya sengaja membangun TPS itu untuk mengentaskan permasalahan sampah di Bumi Projotamansari.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul optimistis pembangunan TPS Modalan di Kapanewon Banguntapan, bisa rampung tepat waktu.
Bahkan, hingga saat ini, pembanguna itu telah berjalan sekitar 80 persen.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berujar, pihaknya sengaja membangun TPS itu untuk mengentaskan permasalahan sampah di Bumi Projotamansari.
Terlebih di Kapanewon Banguntapan tercatat sebagai daerah produksi sampah tertinggi se-Kabupaten Bantul.
"Di Kapanewon Banguntapan ini, produksi sampahnya tertinggi se-Kabupaten Bantul. Karena memang dari sisi jumlah penduduknya terbesar dan dari sisi kesejahteraan/pendatapan juga terbesar," ucapnya saat meninjau progres pembangunan TPS Modalan, Selasa (2/7/2024).
Dengan demikian, TPS tersebut direncanakan bakal mengolah sampah dari 27.000 KK yang ada di Kapanewon Banguntapan.
Sebab, TPS Modalan memiliki daya tampung sejumlah 50 ton per hari.
TPS Modalan sendiri dibangun oleh Pemkab Bantul melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp17,74 miliar.
Nantinya, TPS itu mulai beroperasi pada awal September 2024.
"Di sini (TPS Modalan) akan mengolah sampah organik dan non organik. Jadi yang non organik itu dipilah. Sampah-sampah yang masih bernilai ekonomi dijual ke tempat recycle. Industri recycle sangat banyak," paparnya.
Kemudian, residu sampah di TPS Modalan akan diinsinerasi atau dibakar.
Hasil dari pembakaran itu berupa abu yang juga direncanakan bakal diolah menjadi produk layak pakai.
"Lalu, untuk sampah organik yang dominan atau sekitar 60 persen dibuat kompos," terang orang nomor satu di Bumi Projotamansari.
Baca juga: Progam Padat Karya Jadi Sarana Pemkab Bantul Perbaiki Infrastruktur Pedesaan di Level Kampung
Rencananya, sampah-sampah tersebut diolah oleh Pemkab Bantul dengan memberdayakan tenaga kerja dari wilayah setempat.
Jumlahnya minimal mencapai 15 orang.
Tanggapan Bupati Bantul soal Fenomenan Bendera One Piece: Itu Kan Cuma Bendera Film Kartun |
![]() |
---|
Tiga Pegawai Disdikpora Bantul Dilaporkan Langgar Disiplin, Ini Kata Kadisdikpora |
![]() |
---|
Master Plan Kawasan Pansela Dikebut, Pemkab Bantul Mulai Siapkan Langkah Lanjutan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Rotasi Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati: Demi Perbaikan Kinerja |
![]() |
---|
SSA Bantul Siap jadi Kandang PSIM Yogyakarta, Tapi Ini Catatan dari Pemkab Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.