Berita Kriminal Yogyakarta
Kasus Bobol 2 ATM di Jogja, Bermula dari Emosi Kartu ATM Tertelan Muncul Niat Bongkar Mesin
Kabar Kriminal kali soal pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Yogyakarta
|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Shutterstock
Ilustrasi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Yogyakarta
"Dia belum sempat mencuri barang tapi sudah ketahuan.
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 ayat 1 ke-3e, 5e KUHP junto Pasal 53 ayat 1 KUHP dalam hal percobaan. Ancaman maksimum hukuman utama 7 tahun tapi dikurangi sepertiga karena percobaan pencurian," paparnya.
Adapun tersangka S melancarkan aksi itu sendirian.
Kala itu, ia mengaku hendak pulang ke Magelang seusai menengok anaknya di Boyolali.
"Saya naik ojek dari wilayah Kecamatan Bayat. Saya nekat mencuri karena mau membelikan sepatu anak," katanya.
(Tribunjogja.com/Drm/hda)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal Yogyakarta
Pengemudi Ojol di Yogyakarta Dihabisi Penumpang, Adegan Ini Bikin Keluarga Histeris |
![]() |
---|
Warga Sleman Dicekik Pacarnya Asal Bantul Setahun Lalu, Saat Ditemukan Tinggal Kerangka |
![]() |
---|
Nasib Pencuri HP di Bantul Setelah Tepergok Pemilik Rumah |
![]() |
---|
Karyawan Swasta di Jogja Diamankan Polisi karena Transaksi Ganja Pesan Online |
![]() |
---|
KRONOLOGI Keributan di Jalan Samas Bantul, Rumah Dilempari Rombongan Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.