Berita Kriminal Yogyakarta

Kasus Bobol 2 ATM di Jogja, Bermula dari Emosi Kartu ATM Tertelan Muncul Niat Bongkar Mesin

Kabar Kriminal kali soal pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Yogyakarta

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Shutterstock
Ilustrasi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Yogyakarta 

Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, mengatakan aksi pencurian itu bukan pertama kali dilakukan oleh tersangka S.

Sebelumnya, S pernah mencuri di wilayah Kabupaten Boyolali dan mendapat hukuman 6 bulan penjara sekitar 2016 silam.

Kini, ia kembali melakukan aksi tak terpuji di wilayah hukum Polres Klaten.

Dikatakan, S hendak mencuri di warung kelontong milik Samiatun di Pasar Jimbung, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, S sedang naik ojek dan ketika melintas di Pasar Jimbung melihat ada toko kelontong dalam keadaan sepi.

Niat tak terpuji untuk mencuri pun muncul di benak S.

Dia pun meminta tukang ojek online berhenti sekitar 100 meter dari lokasi.

Dia membayar Rp20 ribu kemudian mengecek kondisi di sekitar target sebelum melancarkan aksinya.

"Tersangka melakukan aksi dengan memanjat dan masuk lewat plafon atap toko kelontong.

"Kemudian mengintip dari atap, ternyata di bawah (di dalam toko) ada pemilik toko.

"Tersangka pun mencoba kabur tapi ketahuan sehingga diteriaki maling," jelas Kompol Tegar.

Ketika kabur itu, tersangka S terjatuh dari tembok setinggi 4 meter sehingga menyebabkan patah tulang pada pergelangan kaki.

Tak berhenti di sana, tersangka S mencoba bersembunyi sekitar 20 meter dari lokasi.

Namun ketahuan saat dicari warga.

Dikatakan, tersangka S sempat diamuk warga sebelum diamankan petugas kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved