Berita Kriminal Yogyakarta

Kasus Bobol 2 ATM di Jogja, Bermula dari Emosi Kartu ATM Tertelan Muncul Niat Bongkar Mesin

Kabar Kriminal kali soal pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Yogyakarta

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Shutterstock
Ilustrasi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Yogyakarta 

Justru muncul niat buruk pelaku untuk menguras uang di ATM.

Pelaku memutuskan untuk mencoba kembali membongkar mesin ATM tersebut guna menguras uang yang ada di dalammya.

Kemudian pelaku mencari mesin ATM lain dan membongkar mesin ATM yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto.

Tersangka AB telah menyiapkan alat congkel untuk memuluskan aksinya.

"ATM ketelan, terus emosi gimana caranya bongkar itu malah keterusan punya niat, ternyata tidak mudah.

"Dia pakai tangan sama alat congkel. Tapi kesulitan bedah brangkasnya.

"Alat sudah disiapkan, jadi niat untuk itu (bobol ATM) mungkin sudah ada," ungkap Probo.

Polisi yang mendapat laporan terkait kerusakan dua mesin ATM di wilayah Kota Yogyakarta langsung melakukan olah TKP.

Pihak kepolisian juga menganalisa rekaman CCTV dan meminta keterangan para saksi hingga akhirnya berhasil menangkap AB.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji penjara.

"Penerapan pasal, terhadap pelaku kita sangkakan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, atau pengerusakan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.

Kasus Pencuri Patah Kaki

S (42), warga asal Kabupaten Magelang yang gagal mencuri dan berujung patah kaki saat melakukan aksi di Pasar Jimbung, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
S (42), warga asal Kabupaten Magelang yang gagal mencuri dan berujung patah kaki saat melakukan aksi di Pasar Jimbung, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Suwandi alias S (42), warga asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan percobaan pencurian di Pasar Jimbung, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ibarat pepatah sudah jatuh ketimpa tangga. Upaya pencurian itu gagal dan S justru mengalami patah tulang di kedua kakinya, karena jatuh dari tembok setinggi 4 meter saat melarikan diri.

Kini, S harus mendekam dibalik jeruji besi dan membutuhkan kursi roda untuk berjalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved