Pilkada Klaten 2024
Sebanyak 3.870 Anggota Pantarlih Pilkada 2024 Dilantik, Siap Lakukan Coklit di Kabupaten Klaten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten telah melantik Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten telah melantik Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin (24/6/2024).
Sebanyak 3.870 anggota Pantarlih dilantik untuk bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 di 2.024 TPS se-Kabupaten Klaten.
Anggota KPU Kabupaten Klaten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM), Muhammad Ansori, menuturkan pelantikan anggota Pantarlih dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan atas nama KPU Kabupaten Klaten.
Baca juga: Paritrana Award 2023, Apresiasi Atas Upaya Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan di DIY
Dikatakan, kebutuhan Pantarlih di Kabupaten Klaten sudah terpenuhi sejak seleksi administrasi. Bahkan ada beberapa atau sebagian desa yang pendaftarnya melebihi jumlah kebutuhan.
Namun, dengan adanya seleksi administrasi dan tes wawancara, maka terpilihlah 3.870 anggota Pantarlih.
"Tugas utama trman-trman Pantarlih adalah membantu KPU dalam melayani pemilih terutama mmastikan hak warga negara atau warga Klaten yang sudah memiliki hak suara sebagai pemilih agar terdata dan terlindungi haknya. Selain itu, Pantarlih juga harus membantu mensosialisasikan bahwa 27 November 2024 lagi akan dilaksanakan Pilkada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Klaten," ucap Ansori saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).
Para anggota Pantarlih Pilkada 2024 itu akan bertugas selama satu bulan, mulai 24 Juni -24 Juli 2024 dan pada 25 Juli 2024 melakukan pelaporan coklit.
Ansori menyebut, saat melakukan coklit para anggota pantarlih harus mencocokan data administratif pemilih yang dimiliki KPU Klaten dengan data di lapangan.
Terutama mengecek apabila ada pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun ketika hari pencoblosan nanti. Jika ada maka harus dimasukkan dalam data pemilih tetap (DPT).
"Anggota Pantarlih harus datang ke rumah-rumah warga. Mereka harus membawa atribut dan SK yang menjelaskan bahwa memang petugas resmi dari KPU Klaten," katanya.
"Harapannya karena ini verifikasi langsung ke lapangan, maka warga yg mungkin velum terdata secara administrasi sebab penduduk baru atau belum ber-KTP, bisa dilakukan coklit agar terfasilitasi hak suaranya pada 27 November 2024 nanti," imbuh dia.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, menjelaskan para petugas pantarlih melakukan coklit berdasarkan data potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diajukan Disdukcapil Klaten kepada KPU.
"Sementara ini, total DP4 ada sebanyak 981.400 orang. Nah nanti petugas Pantarlih akan mencoklit dan menyesuaikan data yang ada dengan data di lapangan. Kalau misal ada yang sudah meninggal, ya dicoret. Lalu kalau ada pemilih yang sudah memiliki hak pilih tapi belum punya KTP sehingga belum terdata, maka diusahakan masuk DP4," tandasnya.
Adapun, pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Pantarlih telah dilakukan sejak Senin (24/6/2024) lalu.
Coklit tersebut dimulai dari tokoh-tokoh di Kabupaten Klaten, meliputi Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Sekda Klaten, Ketua DPRD Klaten, hingga Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten, dan Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Klaten. (drm)
Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih Pilkada Klaten 2024, KPU Tunggu Sidang Putusan MK |
![]() |
---|
Herry Wibowo Cabut Gugatan Sengketa PHPU Pilkada Klaten di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Paslon Bupati Pilkada Klaten 2024 Herry-Wahyu Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU RI Serahkan Santunan Kematian dan BPJS Ketenagakerjaan pada Keluarga Mendiang Sugimin |
![]() |
---|
Evaluasi Bawaslu Klaten Terkiat Penyelenggaraan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.