Berita Jogja Hari Ini

Paritrana Award 2023, Apresiasi Atas Upaya Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan di DIY

Perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan produktif di Yogyakarta.

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemda DIY
Penyerahan Paritrana Award 2023 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan produktif di Yogyakarta.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam acara penyerahan Paritrana Award 2023 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Selasa (25/6/2024).

Penghargaan ini diberikan kepada berbagai sektor, seperti pemerintahan, keuangan, perdagangan dan jasa, manufaktur dan konstruksi, pendidikan, dan UMKM, atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.

Baca juga: Kesulitan Daftar PPDB Online, Sejumlah Orang Tua Datangi Posko Pelayanan di Gunungkidul 

Menurut Sri Paduka Paku Alam X, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Hal ini sejalan dengan landasan kebijakan yang telah disusun oleh negara melalui UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

"Pemberi kerja memiliki peran penting untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Paritrana Award 2023 ini diharapkan dapat memotivasi dan membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan," jelas Sri Paduka.

Lebih lanjut, Sri Paduka menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan yang menginisiasi Paritrana Award.

Ia juga mengapresiasi kinerja berbagai pihak yang telah berupaya memberikan perlindungan kepada para pekerja.

"Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutur Sri Paduka.

Sekda DIY sekaligus Ketua Tim Penilai Paritrana, Beny Suharsono, menambahkan bahwa implementasi program jaminan sosial ini membutuhkan sinergi antar pemangku kepentingan.

"Tantangannya memang tidak mudah, namun dengan kerjasama yang baik, kita dapat mewujudkan lingkungan kerja yang lebih baik, lebih aman, dan lebih sejahtera bagi tenaga kerja di Yogyakarta," kata Beny.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Isnavodiar Jatmiko, dalam sambutannya mengatakan bahwa DIY selalu berupaya memperluas perlindungan tenaga kerja.

"Komitmen pemerintah dengan pelaku usaha serta keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. Ini adalah perjalanan panjang untuk mewujudkannya. Saat ini, jaminan perlindungan tenaga kerja menjadi hal penting dalam menyambut Indonesia Emas," ungkap Isnavodiar.

Isnavodiar juga menyampaikan apresiasi kepada DIY atas dukungannya dalam mendorong keikutsertaan masyarakat pekerja sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap kerjasama ini dapat terus berjalan dan mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Penghargaan Paritrana Award 2023 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Yogyakarta.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta iklim kerja yang kondusif dan produktif serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja. (Han)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved