Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Polisi Blokir Penerbitan SKCK untuk Remaja yang Terlibat Tawuran di Magelang
Polresta Magelang mengancam tidak akan menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi remaja yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Polisi membekuk delapan tersangka pelaku tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Menowo Pucang, Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Sabtu (15/6/2024) malam
Sebelum tawuran, anggota geng Bajak Laut sempat mengambil senjata tajam kemudian berkumpul di wilayah Tegalrejo untuk menenggak dua botol miras jenis ciu.
Tawuran antar kedua kubu pecah di depan rumah makan Joharsari. Kejadian itu membuat dua orang peserta tawuran menderita luka bacok.
"Jadi penantangnya adalah kelompok Team Ngaji kemudian admin Bajak Laut menerima tantangan, memberitahukan teman-temannya sehingga mereka bersepakat melakukan tawuran dengan menggunakan sajam di Jalan Menowo Secang," jelas Mustofa.
Mustofa mengungkapkan, total ada delapan pelaku tawuran yang dicokok polisi. Beberapa di antaranya ada yang menjadi tersangka sekaligus korban.
Selain itu juga ada satu tersangka yang berstatus anak berkonflik dengan hukum. (tro)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
2.503 Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Magelang Dikukuhkan |
![]() |
---|
Pemberitaan Kekerasan Seksual Berpotensi Lukai Korban, Jurnalis Perlu Perspektif Perlindungan Korban |
![]() |
---|
Melihat Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang, Bakal Diresmikan Jokowi September 2024 |
![]() |
---|
Sebanyak 1.085 Jemaah Haji dari Kabupaten Magelang Kembali dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Antisipasi Inflasi, Asosiasi Champion Cabai Bagikan Ribuan Bibit Cabai di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.