Berita Jogja Hari Ini

CURHAT Wali Murid Tentang Pemberian Hadiah ke Guru: Kalau Tidak Ikut Iuran Malah Dilema

Pemberian hadiah kepada guru bisa masuk ke ranah gratifikasi. Namun, orang tua murid pun tak kuasa menolak membayar iuran hadiah guru tersebut.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
DOK. PEXELS/George Dolgikh
Ilustrasi Hadiah 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemberian hadiah kepada guru bisa masuk ke ranah gratifikasi. Namun, orang tua murid pun tak kuasa menolak membayar iuran hadiah guru tersebut.

“Gratifikasi? Ada banget. Biasanya setiap kenaikan kelas, wali kelas bakal dikasih emas, guru mata pelajaran dikasih barang lain, guru ekstrakurikuler juga dikasih, sampai satpam sekolah. Takhta tertinggi (pemberian barang) sih tetap wali kelas,” ujar Fani (40) (bukan nama sebenarnya), salah satu orang tua murid kepada Tribun Jogja, Rabu (19/6/2024).

Fani meminta nama aslinya disamarkan. Ia merasa rawan berbicara hal seperti itu. Anak Fani kini duduk di bangku SD Negeri terdekat rumahnya.

Baca juga: Siswa SMPN 1 Bantul Lomba Masak Ala Masterchef, Sajikan Hidangan Tongseng Spesial Menu Iduladha

Dikatakan Fani, pemberian hadiah itu merupakan inisiatif dari wali murid dengan melakukan iuran Rp10 ribu per bulan per anak.

Hasil iuran itu akan dipakai untuk membelikan barang-barang untuk guru.

“Apakah itu gratifikasi? Wo ya tentu hahaha. Cuma, aku kan suara minoritas. Belum tentu lho orang tua murid lain mau jawab disinggung soal hal seperti ini. Katanya, ini semua demi anak-anak juga,” jelasnya lagi.

Fani enggan ribut melawan orang tua lainnya.

Apalagi, sebagai perempuan pekerja, dia merasa tak memiliki banyak kontribusi untuk kegiatan sekolah dan aktivitas siswa seperti mama-mama pada umumnya.

Maka dari itu, ia lebih memilih untuk membayar iuran tersebut.

Menurutnya, nominal Rp10 ribu tidaklah besar.

“Kalau menolak iuran? Gak dihujat sih, tapi paling diomongin di belakang. Itu gak wajib kok, tapi kalau gak ngasih, tentu banyak sanksi sosial yang aku gak tahu itu apa,” ucapnya sambil tertawa lagi.

Fani mengungkap, orang tua sebenarnya sudah tahu kalau ada aturan tidak boleh memberi dan guru tak boleh menerima bingkisan dari wali murid.

Hanya saja, mereka membalut itu dengan ucapan manis dan romantis.

“Gurunya ya bilangnya gak nerima gratifikasi itu, tapi menerima tanda cinta bapak ibu sekalian. Nah, mama-mamanya bilang, ini tanda kasih bu, bukan ada maksud lain,” papar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved