Pilkada Magelang 2024

Jumlah TPS Pilkada 2024 di Magelang Menyusut, Begini Penjelasan KPU Magelang

Jumlah tempat pemungutan suara ( TPS ) di Kabupaten Magelang untuk Pilkada 2024 mendatang, berbeda dari TPS pada Pemilu 2024 lalu.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi : Pilkada 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Jumlah tempat pemungutan suara ( TPS ) di Kabupaten Magelang untuk Pilkada 2024 mendatang, berbeda dari TPS pada Pemilu 2024 lalu.

Berdasarkan hasil pemetaan TPS , jumlahnya berkurang separuh lebih.

Pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu tercatat ada 4.407 TPS di wilayah Magelang

Sementara untuk Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang jumlahnya menyusut menjadi 1.988 TPS .

"Lebih sedikit karena jumlah pemilih per TPS kalau Pemilu (14 Februari) itu 300 orang. Kalau (Pilkada) ini maksimal 600 orang," kata Ketua KPU Magelang , Ahmad Rofik, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Kondusif, Apel Tiga Pilar Digelar di Magelang

Rofik mengungkapkan, penyesuaian jumlah pemilih di masing-masing TPS merupakan aturan baru dari KPU pusat.

Pada Pemilu 14 Februari 2024 rata-rata TPS di Magelang memiliki sekitar 300 pemilih. 

Namun untuk Pilkada 2024 rata-rata berjumlah 505 pemilih di TPS karena ada penggabungan TPS .

Dia menyatakan, tidak semua TPS bisa digabungkan.

Khususnya TPS yang berada di area pegunungan karena kondisi geografis yang tidak memungkinkan.

"Untuk tempatnya yang sangat terpencil sekali dan digabung tidak dimungkinkan ya kita adakan TPS tersendiri," jelasnya ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved